Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Sungai Penuh menunjukkan penurunan signifikan pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Sungai Penuh, sepanjang tahun lalu tercatat 31 kasus kekerasan terhadap anak, turun 10 kasus di bandingkan 41 kasus pada 2024.
Kepala DPPPA Kota Sungai Penuh, Alpiantri, menjelaskan bahwa meski sebagian kasus di lanjutkan ke ranah hukum, sebagian besar penanganan di lakukan melalui jalur mediasi. Strategi ini di terapkan untuk memberikan perlindungan yang lebih humanis bagi anak-anak, sekaligus memastikan kepentingan terbaik mereka tetap terjaga.
“Dengan adanya penurunan kasus ini, di harapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat,” kata Alpiantri.
Menyongsong tahun 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana meningkatkan langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. Strategi yang disiapkan antara lain:
Mengaktifkan kembali Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa.
Memperkuat peran Forum Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Meningkatkan sinergi dengan pihak Polres Kerinci, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk perlindungan anak yang maksimal.
Alpiantri menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan sosialisasi yang intensif menjadi kunci menekan angka kekerasan terhadap anak hingga titik terendah.
“Kami ingin Kota Sungai Penuh menjadi lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.*”







