Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 29 Syakban 1447 H atau bertepatan dengan Senin, 17 Februari 2026. Sidang tersebut akan di gelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Sebagai rangkaian awal kegiatan, Kemenag terlebih dahulu menyelenggarakan seminar pemaparan posisi hilal. Dalam forum ini, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama akan mempresentasikan hasil perhitungan astronomi sebagai dasar ilmiah dalam penentuan awal bulan Ramadan.
Berdasarkan data hisab yang telah di himpun, posisi hilal pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24,71 menit hingga positif 0 derajat 58,08 menit. Sementara itu, sudut elongasi bulan tercatat antara 0 derajat 56,39 menit sampai 1 derajat 53,60 menit.
Dengan hasil tersebut, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah kriteria visibilitas yang telah di sepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Artinya, secara teori, hilal belum memungkinkan untuk dapat terlihat di sebagian besar wilayah Indonesia.
Meski demikian, Kementerian Agama tidak serta-merta menetapkan awal Ramadan hanya berdasarkan perhitungan hisab. Selanjutnya, forum Sidang Isbat akan menunggu dan mencermati laporan hasil Rukyatul Hilal yang di lakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Seluruh data tersebut, baik hasil hisab maupun konfirmasi rukyat, akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang tertutup yang melibatkan unsur pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak. Setelah melalui pembahasan mendalam, pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi mengenai penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kepada masyarakat.**







