Jakarta, http://Eksisjambi.com – Seorang pria asal Pakistan, Fahad, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, karena menjemput anaknya tanpa izin dari pihak berwenang. Insiden ini terjadi pada Sabtu (6/2/2026) dan langsung menjadi perbincangan di media sosial.
Fahad diamankan oleh petugas kepolisian setelah menjemput anaknya di bandara tanpa persetujuan hukum. Menurut laporan dari akun TikTok “SULTAN INDONESIA, Fahad mengklaim bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Ia juga meminta agar istri tidak dilecehkan dalam konteks kasus ini. Saat ini, kasus ini masih dalam proses klarifikasi dan penanganan hukum lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Insiden ini memicu berbagai reaksi di media sosial. Beberapa netizen menyatakan dukungan terhadap Fahad, dengan komentar seperti “biarkan ajh orang dia saling cinta saling syg biarkan mereka berdua berjodoh” dan “knp sih kecintaan banget sama org luar..”. Namun, ada juga yang mempertanyakan proses hukum yang seharusnya diikuti dalam kasus seperti ini.
Fahad menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat buruk dan hanya ingin menjemput anaknya. Ia meminta agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Pihak berwenang masih melakukan klarifikasi terkait status hukum kasus ini.
Insiden ini menunjukkan pentingnya mengikuti prosedur hukum dalam kasus perwalian anak. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu proses hukum yang adil.**







