Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:21 WIB

Kesal ART Berhenti Bekerja, Tiga Majikan Sekeluarga Bunuh Indri di Manokwari

pembunuhan ART Manokwari

pembunuhan ART Manokwari

MANOKWARI – Kepolisian mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Indri (60) yang tewas di tangan tiga majikannya di Manokwari, Papua Barat. Para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga nekat menganiaya korban lantaran merasa kesal karena Indri memutuskan berhenti bekerja.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, kejadian tragis itu dipicu emosi para pelaku yang tidak dapat menerima keputusan korban untuk tidak lagi bekerja di rumah mereka.

 “Motif para pelaku karena kesal korban sudah tidak bisa kerja lagi,” ujar Ongky Isgunawan dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Pemkab Tebo Gelar Acara Sertijab PJ Bupati kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, rasa kesal tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam rumah. Akibat penganiayaan tersebut, Indri mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi menyatakan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi serta para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Pemdes Pinggir Air Berkomitmen Tingkatkan Pembangunan dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Kombes Ongky menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 “Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Para pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara manusiawi dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun. (*)

Share :

Baca Juga

Bangko

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Halal Bihalal dan Pelepasan Calon Jemaah Haji HKKN Merangin

Daerah

PLTA Kerinci Merangin Hidro Ikut Partisipasi Dalam Memeriahkan Festival Danau Kerinci Ke-XIX

Daerah

Ketua STIE-SAK Alvia Santoni, Buka Secara Resmi Perhelatan Pencak Silat Se-sumatra.

Advertorial

Diskominfo, Bappeda dan BPS Provinsi Jambi Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas
HUT Ke-67 kabupaten kerinci

Advertorial

Gubernur Al Haris : Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Daerah

Bupati Dillah Hich Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam Saat Audiensi Bersama Bappenas

Daerah

Yoshadi dan Adharianto Resmi di Lantik Sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran