Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 8 September 2025 - 21:53 WIB

Satpol PP Kota Sungai Penuh Jaga ketertiban & Ketentraman di Jembatan Kerinduan

Sat POL PP Kota Sungai penuh

Sat POL PP Kota Sungai penuh

Sungai Penuh,Eksisjambi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan penertiban, Senin (8/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Pancasila, tepatnya di Jembatan Kerinduan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas di atas jembatan dan Penertiban di lakukan guna menciptakan ketertiban umum, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD sambut Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

“Tujuan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata agar lebih tertib, teratur, serta menjaga kenyamanan bersama,” ungkap petugas Sarbaini.

Baca Juga :  LAM Kerinci dan Sungai Penuh Perkuat Struktur Adat Sakti Alam Kerinci

Satpol PP juga menghimbau seluruh pedagang maupun masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik demi kebaikan bersama.

Satpol PP Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya: “Siap menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.”(*)

 

Share :

Baca Juga

News

DPRD Provinsi Pinto Jayanegara Minta TAPD Mengatasi Tingginya Inflasi

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda

News

Wako Alfin Hadiri Ground breaking SPPG Polres Kerinci

Daerah

Persiapan HUT ke-81, Pemkot Pastikan Seluruh Agenda Siap Digelar
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi dan Bhayangkari Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Daerah

Bupati Adirozal Hadiri Festival Budaya Sedekah Hasil Bumi di Gunung Labu
Kejari Sungai Penuh

Hukum

Rp1,43 M Disita, Kejari Sungai Penuh Serahkan Tersangka Korupsi PJU ke Penuntut Umum

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional, Asisten II Tekankan Disiplin ASN