Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tanjab Timur Mengelar Paripurna Terkait Nota Pengantar KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

DPRD Tanjab Timur mulai membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

DPRD Tanjab Timur mulai membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Tanjab Timur Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur mengelar Paripurna dalam agenda Nota Pengantar KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026 di serahkan langsung Wakil Bupati Tanjabtim, H, Muslimin Tanja kepada Ketua DPRD Tanjabtim. Senin (24/8/2026).

Di tengah klaim pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, justru muncul penambahan belanja sebesar Rp41,85 miliar, sementara SILPA tahun sebelumnya melonjak hingga Rp81,82 miliar.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah yang semula ditetapkan Rp918,53 miliar bertambah menjadi Rp960,38 miliar. Kenaikan tersebut mencapai Rp41,85 miliar.

Pada saat yang sama, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA juga mengalami perubahan signifikan. Dari semula hanya diproyeksikan Rp40,03 miliar, SILPA hasil penyesuaian menjadi Rp81,82 miliar.

Artinya, terdapat tambahan SILPA sekitar Rp41,79 miliar.

Angka ini menjadi salah satu titik penting yang layak dicermati dalam pembahasan perubahan APBD 2026, sebab tambahan ruang fiskal tersebut kemudian beriringan dengan meningkatnya belanja daerah.

Dari Mana Tambahan SILPA Rp41,79 Miliar?

Dalam nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan 2026 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja dalam Paripurna, Senin ( 24/8/26), disebutkan perubahan tersebut merupakan penyesuaian antara proyeksi SILPA dengan realisasi SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

Dengan kata lain, angka SILPA dalam APBD Perubahan bukan lagi sekadar proyeksi awal, tetapi telah disesuaikan dengan hasil realisasi dan audit atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Namun, besarnya selisih tersebut tetap menyisakan ruang pertanyaan publik: Mengapa SILPA yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp40 miliar ternyata mencapai Rp81,82 miliar?

Apakah kondisi tersebut menunjukkan adanya efisiensi belanja, kegiatan yang tidak terlaksana, penghematan anggaran, atau faktor lain dalam pelaksanaan APBD 2025? Pertanyaan inilah yang penting dijelaskan secara terbuka dalam pembahasan bersama DPRD.

Baca Juga :  Putra Jambi Nuzran Joher Resmi Dilantik Jadi Anggota Ombudsman RI 2026–2031

Belanja Operasi Jadi Penyumbang Kenaikan Terbesar

Jika ditelusuri berdasarkan struktur belanja, kenaikan terbesar berada pada belanja operasi.

Belanja operasi dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp750,43 miliar. Dalam rancangan perubahan, angkanya naik menjadi Rp784,82 miliar.

Terjadi kenaikan sekitar Rp34,39 miliar.

Belanja operasi mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bantuan sosial.

Sementara itu, belanja modal juga meningkat dari Rp47,82 miliar menjadi Rp53,46 miliar, atau bertambah sekitar Rp5,64 miliar.

Belanja tidak terduga turut mengalami kenaikan cukup signifikan, dari Rp1 miliar menjadi Rp2,81 miliar. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp119,27 miliar.

Struktur tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tambahan anggaran perubahan diarahkan pada belanja operasi.

PAD Hanya Rp107 Miliar, Transfer Tembus Rp771 Miliar

Persoalan lainnya berada pada sisi pendapatan.

Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp878,56 miliar.

Namun, dari angka tersebut, PAD hanya sebesar Rp107,16 miliar.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp771,39 miliar.

Komposisi ini memperlihatkan ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer masih sangat tinggi.

Secara sederhana, PAD hanya sekitar sebagian kecil dari total pendapatan, sedangkan sumber transfer menjadi penopang utama pembiayaan daerah.

Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena kemampuan meningkatkan PAD akan sangat menentukan ruang fiskal Tanjab Timur ke depan.

Pemerintah daerah sendiri menyatakan akan mengoptimalkan PAD melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta peningkatan pengelolaan aset daerah.

Ketika Belanja Naik, Efektivitas Dipertaruhkan

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyebut perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi aktual daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat, capaian pelaksanaan APBD semester pertama serta kebutuhan program prioritas.

Baca Juga :  8 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur Dilantik Bupati

Efisiensi dan efektivitas belanja juga disebut menjadi perhatian utama. Namun, publik tentu tidak hanya membutuhkan angka belanja yang meningkat. Yang jauh lebih penting adalah output dan manfaatnya.

Tambahan belanja Rp41,85 miliar harus dapat ditelusuri secara jelas: program apa yang bertambah, berapa target keluarannya, siapa penerima manfaatnya, serta seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat.

Begitu pula dengan SILPA Rp81,82 miliar. Publik berhak mengetahui secara terang bagaimana angka tersebut terbentuk dan mengapa sebagian besar ruang fiskal baru muncul setelah dilakukan penyesuaian terhadap realisasi dan hasil audit tahun sebelumnya.

DPRD Ditantang Tak Sekadar Mengesahkan

Dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2026 kini menjadi momentum penting bagi DPRD Tanjab Timur untuk menguji setiap perubahan angka secara lebih kritis.

Sebab, perubahan APBD bukan sekadar memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya.

Di balik angka Rp960,38 miliar belanja, terdapat uang publik yang harus dipastikan penggunaannya tepat sasaran.

Begitu pula dengan Rp81,82 miliar SILPA, yang seharusnya dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

Dengan kondisi PAD yang hanya Rp107,16 miliar, sementara transfer pemerintah mencapai Rp771,39 miliar, pekerjaan rumah Tanjab Timur bukan hanya mengatur belanja, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal.

Pertanyaan besarnya kini:

Rp41,85 miliar tambahan belanja itu akan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, atau kembali menjadi angka besar dalam dokumen APBD yang manfaatnya sulit dirasakan publik?

Jawabannya akan terlihat dari hasil pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dan, yang paling penting, dari realisasi program ketika anggaran tersebut benar-benar dibelanjakan (Mul).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Sidak RSUD Raden Mattaher 

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan HARDIKNAS 2024

News

M.Hafiz Fatah Jabat Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
Puncak Acara Jambore PKK Tingkat Kota Sungai penuh

Daerah

Luar Biasa! Ratusan Ribu Warga Padati Lapangan Merdeka Sungai Penuh di Acara Puncak Jambore PKK 2025
Honda jazz 2026

News

Honda Jazz 2026 Tampil Lebih Modern, Praktis, dan Canggih
Kode redeem Free Fire (FF) terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 April 2026, Segera Klaim 

Bangko

Dandim 0420/Sarko Laksanakan Vidcon Rakornis TMMD ke-122 Tahun 2024 Bersama Danrem 042/Gapu
Xiaomi 17 Ultra hadir dengan kamera 1 inci LOFIC dan telefoto 200MP optical zoo

Daerah

Xiaomi 17 Ultra Hadir dengan Kamera 1” LOFIC dan 200MP Optical Zoom