Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 7 Mei 2021 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Fajran Apresiasi, Pemkot Kembali Raih WTP Ke- VIII.

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Ketua DPRD Kota Sungai penuh, Fajran, SP.M.Si, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh yang telah bekerja dengan baik, sehingga bisa mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.

“Pencapaian WTP ini diharapkan dapat terus dipertahankan dimasa mendatang sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fajran.

Pencapaian membanggakan terus diukir Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bagi Kota Sungai Penuh.
Untuk ke 8 (Delapan) kalinya Walikota dua periode itu mampu mempersembahkan prestasi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkan 7 kali diraih secara beruntun.

Baca Juga :  Sungai Penuh Ukir Prestasi, Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Opini WTP merupakan pengakuan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Jum’at (07/05), Wako AJB menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 dari kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE., M.Acc.,CSFA

Baca Juga :  Ketidakpercayaan terhadap Uang Fiat Meningkat, Investor Global Beralih ke Aset Riil

Hasilnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara virtual itu, dihadiri Wawako Zulhelmi, Ketua DPRD Kota Sungai penuh, Fajran, SP.M.Si, Sekda Alpian, SE. MM, Para Asisten serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

PLTA Kerinci Merangin Hidro Apresiasi & Mendukung Festival Danau Kerinci.
Khasiat Buah Ceri

Daerah

Ini..Manfaat Buah Ceri yang Tidak Anda Duga Sebelumnya

Daerah

Wow…! Ipank dan Kintani Meriahkan Kampanye Fikar – Yos Rumah Kuning Dusun Baru Rabu Sore Nanti
Bupati Cilacap

Hukum

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, 27 Orang Diamankan

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030
Revisi UU ASN

Daerah

Revisi UU ASN 2026: PPPK Paruh Waktu Resmi Dihapus, Mutasi Nasional Berlaku Mulai 2026
Keracunan Massal

Daerah

Ratusan Siswa Keracunan Diduga Usai Konsumsi Soto MBG di Muaro Jambi 

Bangko

Tenaga “Siluman” Kontrak