Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Terbaru MLBB, FC Mobile, Free Fire, dan MLA per 8 Januari 2026

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pisah Sambut DANDIM 0417/Kerinci

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Kapal tanker Pertamina bermuatan LPG tiba di STS Kalbut Situbondo

Daerah

Kapal Tanker Pertamina Bermuatan LPG Tiba di STS Kalbut Situbondo, Pasokan Energi Dipastikan Aman

Daerah

Harga Emas Dunia Naik Rp2.929 per Gram Sore Ini

Advertorial

Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Apresiasi Peran WALHI

Kota Sungai Penuh

Bantah Dukung Azas, Hen Pardi: Tim Mok Ragew Solid Menangkan Fikar-Yos

Daerah

Masjid Zaskia Adya Mecca Akhirnya Siap Digunakan di Ramadan Ini

Advertorial

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Ketua DMDI Provinsi Jambi 

Kota Sungai Penuh

Iin Rudiansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum PPDI Kota Sungai Penuh Periode 2020-2025

Advertorial

Hadapi Zaman Modern Dengan 3 Kunci