Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Tambah Prodi S2 dan S3

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Hj. Hesnidar Haris: Jambore Kader PKK Kota Sungai Penuh Paling Meriah Se-Provinsi Jambi

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Isra’ Mi’raj 1443 H/2022 M
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Daerah

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

Daerah

Akper BIS Sukses Wisuda 65 Lulusan Diploma -III Angkatan Ke- XIX

Daerah

Kode Redeem Free Fire 18 Agustus 2026 Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Hangus!

Kota Sungai Penuh

Mamok Karnai, InsyaAlloh Paslon Fikar-Yos Akan Menang Telak di Koto Beringin.

Daerah

MashaAllah, Inilah Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh
USV China

Internasional

China Perkenalkan Kapal Perang Nirawak Canggih Terbaru 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Internasional

IPO: Menkeu Purbaya Raih Kinerja Terbaik di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo