Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal Sistem QR Barcode

SUNGAI PENUH,  http://Eksisjambi.com  – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri kegiatan launching digitalisasi legalitas kotak amal dengan sistem QR Barcode kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (26/05).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan kotak amal di tengah masyarakat. Melalui sistem QR Barcode, setiap kotak amal akan memiliki identitas digital resmi sehingga legalitas dan penggunaannya dapat dipantau secara jelas.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berdonasi melalui lembaga dan sarana yang resmi serta terpercaya.

Baca Juga :  Pansus dan Bapemperda Dewan Kota Sungai Penuh Bahas Rancangan Tatib DPRD

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa memberikan apresiasi atas inovasi yang di lakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata upaya pencegahan penyalahgunaan dana amal yang berpotensi di gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum

“Digitalisasi legalitas kotak amal ini merupakan langkah maju yang sangat positif. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi, juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  IMKS UIN IB Padang Gelar Goes to School di Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Sementara itu, pihak Densus 88 Anti Teror menyampaikan bahwa penggunaan sistem QR Barcode akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas kotak amal hanya dengan melakukan pemindaian melalui telepon genggam. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih yakin bahwa dana yang di salurkan benar-benar di gunakan sesuai peruntukannya.

Semoga melalui program ini pengelolaan kotak amal dapat lebih akuntabel, aman, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. **

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS.DKT Kerinci
38 Pejabat Administrator & Pengawas Dilantik Bupati Tanjab Timur Dillah Hich.

Advertorial

38 Pejabat Administrator & Pengawas Dilantik Bupati Tanjab Timur Dillah Hich.

Advertorial

Sekda Zainal Efendi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Daerah

Beredar isu…KPK OTT Salah Satu Kepala Daerah di Jambi
kode redeem mlbb

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 19 Januari 2026, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Sekarang

Nasional

TNI AD Rekrut 24.000 Prajurit Tamtama, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Kesehatan

Advertorial

Gubernur Al Haris Siapkan Desa Kreatif Bangkitkan Ekonomi

Advertorial

DLH Kota Sungai Penuh Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis TPS3R