Jambi—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyatakan apresiasi terhadap proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, pada Jumat (10/5/2024), menyoroti praktik penerimaan yang dapat dijadikan model bagi wilayah lain.
Dalam proses penerimaan yang baru saja berlangsung, pemerintah provinsi menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan integritas. “Penerimaan PPPK kali ini di Provinsi Jambi merupakan contoh yang baik dalam upaya meminimalisir praktik pungli yang sering terjadi dalam proses penerimaan jabatan di lembaga pemerintahan,” kata Fadli Sudria.
Keberhasilan ini diharapkan bisa dijadikan sebagai pilot project bagi kabupaten dan kota lain di Jambi untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam penerimaan pegawai pemerintah. “Saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi dalam penerimaan PPPK kali ini yang bersih dari pungli, dan dapat dijadikan pilot project bagi Kabupaten Kota,” tambahnya.







