Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / Kerinci / News

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:04 WIB

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Hadiri Pelepasan CJH Asal Kerinci

Eksisjambi.com,Jambi- Rombongan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kerinci dan Merangin telah sampai di Asrama Haji Koto Baru Jambi pada Rabu, (5/6) JCH asal Kerinci dan Merangin ini masuk dalam kloter BTH 24.

Ketua Komisi IV Dr. Fadli Sudria SE., M.Hum., dan Wakil Gubernur H. Abdullah Sani turut hadir dalam pelepasan JCH asal Kerinci dan Merangin.

“Kita hari ini berkumpul melepaskan keberangkatan JCH kloter BTH 24 dari Provinsi Jambi. Insya Allah, mereka akan diberangkatkan malam ini dari Batam menuju Saudi. Kami semua mendoakan keselamatan, kemudahan, kesehatan, dan kelancaran dalam perjalanan menuju tanah suci Mekah,” ujar Wagub Sani.

Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani mendoakan agar semua jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.

“Semoga para Jemaah Calon Haji dapat melaksanakan semua rukun haji dengan sempurna dan mendapat maghfirah dari Allah SWT, menjadi haji yang mabrur, mendapat pahala yang besar dan tempat yang tinggi di surga kelak,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Wagub Abdullah Sani, berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan JCH.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Dukung Penuh Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

“Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan bimbingan dan pembekalan yang diperlukan untuk menghadapi perjalanan ibadah ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan stakeholder terkait untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah,” kata Wagub Sani.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya resmi melepas Jemaah Calon Haji kloter BTH 24 Provinsi Jambi Tahun 2024/1445 Hijriah. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan, kemudahan, dan kelancaran kepada seluruh Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Pj. Bupati Kerinci Asraf, saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Kerinci memberangkatkan 275 jemaah yang tergabung dalam kloter BTH 24 bersama dengan jemaah dari Kabupaten merangin.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melepas keberangkatan jemaah haji dari Asrama Haji ke bandara jambi menuju batam, dan untuk mendukung kegiatan ini Pemkab Kerinci telah memberikan support bantuan transport mobil dan makan minum bagi jemaah dari kerinci ke Jambi sampai asrama, dan selanjutnya untuk asrama ke bandara jambi hingga batam ditanggung oleh pemprov Jambi” Kata Pj. Bupati Asraf.

Baca Juga :  Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Lebih lanjut Pj. Bupati Asraf menyampaikan rasa bangga dan haru melepas para jemaah haji, dan berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan serta kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji.

“Perjalanan haji adalah perjalanan spiritual yang sangat mulia dan suci, tentu hal ini membutuhkan panggilan hati untuk berangkat ke sana. Saya selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat dan berpesan kepada seluruh jemaah Kabupaten Kerinci untuk menjaga kesehatan dan kekhusyukan dalam beribadah sehingga dapat menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” tambah Pj. Bupati Asraf.

Pelepasan JCH Klorer BTH 24 ini, yang turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Dr. Fadli Sudria SE., M. Hum,., Staf Ahli Gubernur, Kakan Kemenag Provinsi Jambi dan Unsur Pejabat Jajaran Pemkab Kerinci dan Pemkab Merangin serta Kakan Kemenag Kerinci dan Merangin. (red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tas Berisi Identitas Awak Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Daerah

Wako AJB Pimpin Rakor Penanganan Covid 19

Daerah

Fadli Sudria Tetap Fokus di DPRD Provinsi Jambi

Daerah

Ketua DPRD Fajran Ikuti Shalat Idul Adha 1543.H Bersama Pemkot dan Masyarakat di Lapangan Mardeka

Bangko

KDA Langling Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Daerah

Menuju MK, Paslon Harap Pikir-pikir Dulu, ini Menurut Mantan Komisioner dan Ketua KPU Kerinci
Kawah Gunung Berapi

Internasional

Rahasia Terbentuknya Kawah dan Kaldera Gunung Berapi

Nasional

Ketentuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan