Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/08).

Rapat tersebut membahas persoalan pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi serta pendistribusiannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

RDP di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar di terima oleh masyarakat yang berhak.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer.

Baca Juga :  Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Masa Persidangan III 2026

Selain memastikan ketersediaan pasokan, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tidak terjadi kenaikan harga di tingkat masyarakat.

“Ketersediaan LPG 3 Kg harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan perlu di perkuat agar distribusi tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan LPG sesuai harga yang telah di tetapkan,” menjadi poin penting dalam pembahasan RDP tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi II juga meminta di lakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. Apabila kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah di harapkan segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan alokasi.

Baca Juga :  Ketua Tim Fi-Yos Asfar Nasir, Tepis Kabar Bohong Pemindahan Pasar Tanjung Bajure.

Tidak hanya itu, pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer juga menjadi perhatian DPRD. Langkah tersebut di nilai penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi, penimbunan, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina harus terus di tingkatkan guna menjamin ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai ketentuan.

RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh dalam memastikan program distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Edukasi Mengali Sejarah Sungai Batanghari
Kementerian Pertahanan RI mengungkapkan usulan Amerika Serikat terkait akses udara

Daerah

AS Usulkan Akses Udara untuk Pesawat Militernya, Kemenhan: Masih Tahap Kajian

Daerah

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Gelar Acara Sosialisasi PPDB

Bangko

Anggota Satgas TMMD ke 122 Kodim Sarko Kebut Program Ketahanan Pangan
Himbauan Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Imbau Pengendara Kendalikan Emosi Demi Keselamatan Arus Balik
Pawai Obor Padang Panjang

Daerah

Pawai Obor Meriahkan Penyambutan Ramadan 1447 H di Padang Panjang
Bank Syariah Rusia

Internasional

Rusia Resmi Uji Coba Perbankan Syariah, Strategi Baru Hadapi Tekanan Global

Daerah

Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Kelurahan Mendahara Ilir Siap Dukung Swasembada Pangan