Oleh Muhammad Ridwansyah
Kepala Pusat Studi Perencanaan Bisnis dan Investasi Universitas Jambi / Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi
JAMBI,Eksisjambi.com – Dinamika aksi massa yang terjadi di beberapa titik di Provinsi Jambi belakangan ini memperlihatkan adanya potensi eskalasi menuju perilaku anarkis.
Fenomena ini bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi daerah.
Secara teoritis, aksi anarkis dapat di baca melalui teori biaya transaksi (Transaction Cost Economics – Coase 1937; Williamson 1985), di mana ketidakpastian sosial memperbesar biaya koordinasi, kontrak, dan pengawasan dalam kegiatan usaha. Konflik terbuka akan menaikkan risk premium bagi investor.
Hal ini selaras dengan konsep risiko politik dalam aliran Institutional Economics (North, 1990), bahwa stabilitas kelembagaan termasuk norma adat menjadi faktor penting keberlangsungan investasi.
Pada level makro, teori ekspektasi rasional (Lucas, 1972) menjelaskan bagaimana pelaku usaha menyesuaikan keputusan modal berdasarkan ekspektasi ke depan.
Jika aksi anarkis berulang, ekspektasi negatif terbentuk dan minat investasi cenderung menurun. Investor pada dasarnya selalu membaca risiko melalui dua kacamata utama:
Risiko operasional (gangguan logistik, kerusakan aset, keselamatan karyawan) dan risiko regulasi/ketidakpastian (potensi policy reversal, friksi pusat-daerah).
Ketika praktik aksi menyentuh kekerasan perusakan fasilitas umum, blokade jalur distribusi, atau intimidasi risk premium meningkat dan keputusan investasi berpotensi di tunda atau bahkan dialihkan ke daerah lain.
Dengan kata lain, jika gejolak di beberapa titik di Jambi tidak segera di urai, pasar akan membaca sinyal: biaya transaksi naik, kepastian usaha menurun.
Data historis menunjukkan keterkaitan erat antara stabilitas sosial dan realisasi investasi. Pasca kerusuhan sosial Mei 1998, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia anjlok hampir -44% dibandingkan 1997.
Sebelum perlahan pulih setelah stabilisasi politik berjalan. Kasus serupa terjadi di Sulawesi Tengah saat konflik Poso awal 2000-an, di mana ekspansi investasi sektor perkebunan dan jasa tertunda hingga keamanan terkendali.
Sebaliknya, daerah dengan iklim sosial kondusif mampu menjaga tren investasi tetap tumbuh. Jawa Tengah, misalnya, berhasil mencatat pertumbuhan investasi rata-rata 12–15% per tahun dalam periode 2015–2019.
Stabilitas sosial yang ditopang oleh kearifan lokal menjadi faktor kunci. Analisis Collier & Hoeffler (2004) mengenai “conflict trap” pun menegaskan bahwa konflik sosial menciptakan lingkaran setan: biaya pengamanan naik, produktivitas turun, dan investor enggan masuk.
Momentum investasi di Jambi sebenarnya menunjukkan tren positif. Laporan DPMPTSP Provinsi Jambi mencatat bahwa pada tahun 2024, realisasi investasi mencapai Rp 11,57 triliun, atau setara 202,70% dari target Renstra Rp 5,71 triliun. Angka tersebut juga memenuhi 99,60% dari target BKPM RI Rp 11,62 triliun, serta mendukung pencapaian target nasional sebesar Rp 1.650 triliun dengan realisasi Rp 1.714 triliun.
Capaian ini menegaskan bahwa Jambi sedang berada pada jalur yang tepat. Namun, keberlanjutan tren ini hanya dapat terjamin jika kondisi sosial tetap terjaga kondusif.
Bali kerap di jadikan contoh keberhasilan dalam memanfaatkan modal sosial untuk menjaga iklim investasi dan pariwisata.
Konsep “Tri Hita Karana” serta mekanisme pararem terbukti menjadi “rem sosial” yang efektif mencegah konflik bereskalasi menjadi anarkis.
Jambi pun memiliki modal sosial serupa. Tradisi Melayu Jambi sarat dengan seloko ungkapan adat yang mengandung nilai etika sosial. Tutur kata santun seperti:
“kami susun jari nan sepuluh, kami tundukkan kepala nan satu, kami hatur sembah nan sebuah; ampun kepada yang tuo, maaf kepado yang banyak” bukan sekadar basa-basi, melainkan kode etika publik untuk menurunkan tensi dan menata dialog.
Beberapa seloko yang relevan sebagai “rem sosial” antara lain:
– “Duduk samo rendah, tegak samo tinggi”
→ egalitas dalam musyawarah.
“Berat samo di pikul, ringan samo di jinjing”
→ solidaritas menolak kekerasan.
“Jangan telunjuk lurus, kelingking berkait” → larangan provokasi tersembunyi.
“Di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung”
→ aksi harus sesuai adat dan hukum.
“Tegak rumah karena sendi, tegak negeri karena budi”
→ negeri kokoh karena budi pekerti.
Kondusivitas bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memberi pagar etika agar aspirasi tidak berubah menjadi destruksi. Seloko “Keruh aek tengok ke hulu, senak aek tengok ke muaro”.
Mengingatkan bahwa muara dari aksi adalah marwah terjaga, aspirasi tersampaikan, dan ekonomi tidak terganggu.
Pemimpin adat maupun pemerintahan berperan kunci. Tradisi Pertisun (Pejabat Tidur di Dusun) menjadi salah satu cara mendekatkan pemimpin dengan akar rumput.
Namun, kehadiran simbolik harus dibarengi tindak lanjut konkret: alokasi anggaran proporsional, kebijakan yang responsif, serta perhatian nyata pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Jambi memiliki peluang besar untuk menjaga momentum investasi. Namun, tantangan aksi anarkis bisa menjadi penghambat serius bila tidak di tangani dengan mengedepankan rem sosial berbasis kearifan lokal.
Dengan merajut perbedaan melalui seloko, memperkuat dialog, dan menghadirkan pemimpin yang responsif dan Jambi dapat menjaga marwah sekaligus memastikan arus modal tetap mengalir.(*)







