JAMBI, http://Eksisjambi.com – Polemik terkait keberadaan fasilitas stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Provinsi Jambi kembali memunculkan perdebatan mengenai arah pembangunan dan tata kelola ruang. Sejumlah pihak menilai konflik yang terjadi tidak semata soal penolakan terhadap investasi, melainkan berkaitan dengan dampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP, menilai bahwa narasi yang sering muncul dalam konflik pembangunan di Indonesia cenderung menyederhanakan persoalan. Menurutnya, setiap kali masyarakat menolak sebuah proyek, penolakan tersebut kerap langsung dianggap sebagai bentuk penghambatan investasi.
“Penolakan masyarakat sering dipahami sebagai resistensi terhadap kemajuan, seolah-olah pembangunan hanya memiliki satu arah: investasi datang dan masyarakat harus menyesuaikan diri,” ujar Yulfi dalam analisisnya mengenai polemik stockpile batubara di Jambi.
Padahal, menurut dia, dalam banyak kasus konflik pembangunan, penolakan masyarakat justru berangkat dari kekhawatiran yang sangat nyata terhadap dampak lingkungan dan sosial yang langsung dirasakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Legalitas Tak Selalu Berarti Penerimaan Sosial
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan bahwa proyek stockpile tersebut telah mengantongi berbagai perizinan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, PT SAS juga mengklaim sebagai satu-satunya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi yang mengambil langkah membangun jalan khusus batubara sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola angkutan batubara yang selama ini kerap menuai kritik.
Namun demikian, fakta bahwa proyek tersebut tetap memicu penolakan masyarakat menunjukkan bahwa legalitas administratif tidak selalu identik dengan penerimaan sosial.
“Dalam logika pembangunan yang sehat, hubungan antara investasi dan masyarakat seharusnya berjalan dua arah. Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi juga memiliki kewajiban untuk menyesuaikan diri dengan ruang hidup masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika keseimbangan tersebut hilang, konflik sosial hampir tidak dapat dihindari.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Keberadaan fasilitas logistik pertambangan seperti stockpile batubara juga dinilai memiliki konsekuensi nyata bagi lingkungan sekitar. Stockpile bukan sekadar tempat penyimpanan sementara, tetapi merupakan simpul penting dalam rantai logistik industri ekstraktif.
Aktivitas di fasilitas ini biasanya berkaitan dengan debu batubara, lalu lintas truk berat, kebisingan, hingga tekanan ekologis terhadap lingkungan.
Jika fasilitas semacam ini berada terlalu dekat dengan permukiman warga, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Ketika fasilitas logistik tambang berdiri terlalu dekat dengan ruang hidup masyarakat, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh warga, mulai dari kualitas udara hingga aktivitas sehari-hari,” katanya.
Persoalan Penataan Ruang
Menurut Yulfi, konflik pembangunan seperti ini kerap terjadi karena pembangunan berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan pemerintah dalam menata ruang secara matang.
Dalam praktik global, fasilitas logistik pertambangan seperti stockpile umumnya ditempatkan di zona industri khusus atau koridor logistik yang telah direncanakan dengan jelas. Penempatan tersebut dilakukan agar aktivitas industri tidak bertabrakan dengan ruang hidup masyarakat.
Namun di Indonesia, proyek-proyek industri sering kali muncul tanpa desain spasial yang benar-benar matang.
Akibatnya, ketika konflik muncul, masyarakat yang justru diminta untuk menyesuaikan diri dengan keberadaan proyek tersebut.
Relokasi Dinilai Solusi Rasional
Dalam konteks polemik stockpile batubara di Jambi, Yulfi menilai gagasan relokasi fasilitas logistik bukanlah bentuk kekalahan investasi.
Sebaliknya, relokasi dapat menjadi pilihan rasional agar kegiatan industri tetap berjalan tanpa terus menerus berada dalam bayang-bayang konflik sosial.
Konflik yang berkepanjangan, menurutnya, justru akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang lebih besar, mulai dari demonstrasi, tekanan politik, hingga ketidakpastian operasional perusahaan.
“Relokasi bukan sekadar solusi teknis. Relokasi adalah bentuk koreksi terhadap kesalahan penempatan investasi sejak awal,” tegasnya.
Perlu Desain Logistik Industri Batubara
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan industri batubara tidak dapat dilakukan secara sporadis. Pemerintah perlu memiliki desain logistik yang jelas, mulai dari koridor angkutan batubara, lokasi stockpile, hingga terminal pengapalan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah.
Tanpa kerangka kebijakan yang terintegrasi, investasi di sektor ekstraktif berpotensi terus bergerak secara parsial dan berulang kali memicu konflik dengan masyarakat.
“Pembangunan tidak semata diukur dari seberapa banyak investasi yang masuk, tetapi dari seberapa adil ruang pembangunan itu dibagi,” ujarnya.
Menurutnya, proyek pembangunan yang menuntut masyarakat terus mengalah sebenarnya hanya memindahkan beban pembangunan kepada mereka yang paling dekat dengan dampaknya.
Karena itu, peninjauan kembali terhadap lokasi proyek dinilai menjadi langkah wajar jika sebuah investasi menimbulkan tekanan yang tidak proporsional terhadap ruang hidup masyarakat.
“Pembangunan yang sehat selalu memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan ruang dan memperbaikinya sebelum konflik berubah menjadi beban sosial yang berkepanjangan,” pungkasnya.*+







