Home / Advertorial / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:44 WIB

Logo dan Tema HUT-RI Ke-80 di Resmikan

Eksisjambi.com,JambiĀ  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaunching tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 Republik Indonesia yang di Lauching dari Istana Negara Jakarta serta diikuti Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bersama unsur forkopimda dan OPD terkait secara Virtual di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (23/07/2025) sore.

Dalam tampilan utuhnya, logo HUT Ke-80 RI yang berupa angka 80 disandingkan dengan tema HUT Ke-80 RI yang merupakan harapan Republik Indonesia pada usianya yang ke-80 tahun, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Fajran : Pemkot Segara Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao

Tiga semboyan itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang dalam banyak kesempatan, menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat, rakyatnya makmur dan sejahtera, serta mampu menjadi negara maju.
Presiden Prabowo mengatakan, desain logo menampilkan angka “8” dan “0” yang saling terhubung tanpa ujung menciptakan bentuk menyerupai simbol infinity (tak terhingga).

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Rembuk Stunting

“Desain logo HUT Ke-80 Republik Indonesia juga merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu, secara filosofis menampilkan bentuk angka 8 dan 0 yang saling berhubung tanpa ujung, tidak terputus, infinity,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Presiden Prabowo, bentuk ini bukan kebetulan, melainkan mengandung pesan filosofis yang dalam yakni persatuan yang tidak terputus, sebagai dasar dari kedaulatan dan manifestasi kesejahteraan rakyat. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Safari Ramadhan di Masjid Ukhuwah Desa Koto Salak

Advertorial

Capaian Kinerja Triwulan I, PJ.Bupati Asraf Tindak lanjuti Instruksi Kemendagri

Internasional

Lula Tegas Hadapi Ancaman Trump, Brasil Siap Tanpa Perdagangan dengan AS

Advertorial

Telah Hilang Sertifikat Rumah a.n. Abu Bakar

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda

Advertorial

Bupati H.Adirozal Buka pelatihan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi
Perbedaan PNS dan PPPK

Daerah

Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu: Status, Gaji, hingga Jaminan Masa Depan
Kode Blox Fruits

Daerah

Kode Redeem EXP dan Reset Stats Resmi Dirilis Awal Tahun 2026