Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Minggu, 9 November 2025 - 19:22 WIB

Balita Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi: Bilqis Jadi Korban Dugaan Perdagangan Anak

Pelaku Penculikan Bilqis

Pelaku Penculikan Bilqis

MAKASSARhttp://Eksisjambi.com – Kasus hilangnya seorang balita bernama Bilqis (4) asal Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah sempat menggemparkan publik selama sepekan terakhir.

Bilqis diketahui menjadi korban dugaan penculikan dan perdagangan anak, sebelum akhirnya ditemukan ribuan kilometer dari rumahnya di Provinsi Jambi.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 2 November 2025, di area taman bermain Pakui Sayang, Makassar. Saat itu, Bilqis tengah bermain bersama sang ayah.

Namun, dalam sekejap lengah, seorang wanita tak dikenal datang dan membujuk Bilqis untuk ikut pergi. Sejak saat itu, sang ayah tak lagi melihat anaknya, dan keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Panen Jagung Bersama BUMDes, Wawako Azhar Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa

Setelah di lakukan penyelidikan intensif, jajaran kepolisian berhasil melacak keberadaan Bilqis. Tepat pada 8 November 2025,

Tim gabungan berhasil menemukan sang anak di wilayah Jambi. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa Bilqis diduga dijual kepada seseorang dengan harga Rp3 juta.

“Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Saat ini, kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar tim Kepolisian.

Kini, setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, Bilqis telah dipulangkan ke pangkuan kedua orang tuanya di Makassar pada Minggu (9/11/2025), Kepulangan sang bocah disambut haru oleh keluarga dan warga sekitar yang turut mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Cek Kondisi Jembatan Kota Sungai Penuh

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kejahatan perdagangan anak.

Kasus Bilqis menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk selalu waspada dan tidak lengah saat mendampingi anak di tempat umum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Fadli Sudria Pimpin Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumbar
Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi

Daerah

Walikota Alfin Sidak BPBD Kota Sungai Penuh

News

Ahmadi Zubir Kembali Himbau Tim dan Simpatisan Tetap Santun
Humas POLRI

Nasional

Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents Day SMP Labschool Kebayoran

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 12 Agustus 2026, Buruan Klaim

Daerah

Peserta Tes Panwascam Kerinci Kecewa, Diduga Soal CAT Telah Bocor

Daerah

Uji Coba Roket 70mm Buatan Dalam Negeri Tunjukkan Progres Positif