
MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kabupaten Merangin akhirnya kembali meraih Predikar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke Delapan Kalinya.
Piagam Keberhasilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan daerah (LKPD) kabupaten Merangin tahun 2023 ini, di Terima oleh PJ Bupati Merangin H. Mukti dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi.
![]()
Penghargaan Opini WTP yang di serahkan oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi, kepada PJ Bupati Merangin dan juga Ketua DPRD Merangin ini Bertempat di aula kantor BPK Provinsi Jambi, pada Selasa 07/05/2024 sekira pukul 16.00 WIB.
H. Mukti SE., ME, selaku PJ Bupati Merangin, mengucapkan Terima atas pencapaian tersebut.
“Saya mengucapkan Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan Piagam penghargaan kepada kabupaten Merangin,” Ungkap PJ Bupati Merangin H. Mukti, usai menerima Piagam tersebut.
Tidak hanya itu saja, orang nomor satu di pemerintahan di Bumi Tapi Undang Tambang Teliti ini, juga mengaitkan WTP dengan kinerja pemerintah daerah kabupaten Merangin.
“Piagam penghargaan yang kita Terima ini adalah merupakan berkat kerja sama antar lembaga pemerintah di kabupaten Merangin, serta di dukung oleh masyarakat Merangin. Saya tentunya mengucapkan ribuan Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif atas pencapaian ini, apalagi penghargaan yang kita Terima ini adalah yang ke delapan kalinya l dari BPK RI,” Ujar H. Mukti. -(Bas.R)-







