JAMBI, EksisJambi.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui pemberian reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan dan sanksi tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) pagi, dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi strategi untuk mendorong seluruh OPD terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD kami yang telah menyusun SAKIP dengan baik, ada peningkatan nilainya dan memahami ruang tugasnya. Tetapi kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya tidak baik. Reward yang kita berikan ada hadiah pada mereka, bentuknya kegiatan,” ujar Al Haris.
Menurutnya, OPD yang berhasil meraih predikat terbaik tidak hanya memperoleh piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran untuk menunjang pelaksanaan kegiatan.
Gubernur menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Ia mengibaratkan SAKIP sebagai “lampu penerang” bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah,” tegasnya.
Al Haris menambahkan, SAKIP juga menjadi rambu-rambu agar setiap OPD bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap capaian OPD yang memperoleh penghargaan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan dan implementasi SAKIP secara profesional.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, mengatakan evaluasi SAKIP saat ini telah mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi hanya melihat aspek administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada manfaat nyata dari program pemerintah bagi masyarakat.
“Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Agus.
Ia menambahkan, keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti komitmen dalam mengawal program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
Menurut Agus, indikator utama SAKIP saat ini adalah sejauh mana program pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan.
“SAKIP sekarang itu harus berdampak, berdampaknya terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada September 2025 yang menjadi dasar pelaporan SAKIP meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal melengkapi administrasi dan data sesuai regulasi,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meraih Predikat A, yaitu:
- Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
- Inspektorat Daerah Provinsi Jambi
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
- Biro Organisasi
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pendidikan
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.*







