Kerinci,Eksisjambi.com -Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa (28/10/2025)
sekitar pukul 01.15 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BH 1214 R menabrak pembatas gorong-gorong di tepi jalan setelah di duga pengemudinya mengantuk.
Kendaraan tersebut di kemudikan oleh Boby Arisandi (50), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Hamparan Rawang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kota Sungai Penuh.
Di dalam mobil juga terdapat dua penumpang, yaitu Ria Aryani (42), ibu rumah tangga, dan Zahwa Alqinaya (11), pelajar keduanya juga berasal dari Desa Hamparan Rawang.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat mobil melaju dari arah Desa Danau Kerinci menuju Kota Sungai Penuh dengan kecepatan cukup tinggi. Saat melintas di kawasan Desa Sebukar,
pengemudi di duga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pembatas gorong-gorong di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Boby Arisandi mengalami luka di bagian mulut, sedangkan penumpang Ria Aryani mengalami patah kaki kanan.
Sementara itu, penumpang anak, Zahwa Alqinaya, tidak mengalami luka. Kedua korban luka telah di larikan ke RS Melati Sungai Penuh untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menyebutkan bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter, serta cuaca cerah saat kejadian.
Tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi, namun marka jalan kuning terputus masih terlihat jelas. Lingkungan sekitar merupakan kawasan permukiman masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh aspek kendaraan dalam kondisi baik, dan pengemudi memiliki SIM A yang masih berlaku. Diduga kuat, faktor kelelahan dan mengantuk menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal tersebut.
Kerugian materi akibat insiden ini di perkirakan mencapai Rp20 juta, sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain:
- Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian
- Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
- Mencari keterangan saksi
- Melaporkan hasil kejadian kepada pimpinan
Kasus kecelakaan tunggal ini kini dalam penanganan Satlantas Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)







