Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Nenek di Kerinci Diculik dan Dirampas Emas 22,5 Gram, tapi Pilih Tak Lapor Polisi

Nenek Korban Penculikan dan Perampokan

Nenek Korban Penculikan dan Perampokan

KERINCI – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci. Seorang wanita lanjut usia bernama Elita (63) menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) yang disertai dengan perampasan perhiasan emas miliknya senilai total 22,5 emas.

Namun, yang membuat publik heran, korban justru memilih tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kayu Aro, IPTU Rama Indra, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban tengah menjemur pakaian di depan Salon Yani, tempatnya bekerja di Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat.

“Tiba-tiba satu unit mobil Avanza putih berhenti di depan lokasi dan Dua orang tak dikenal keluar dari mobil dan menghampiri korban dengan alasan ingin memberikan bantuan Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan mereka dan masuk ke dalam mobil,” ungkap Kapolsek.

Di dalam mobil, korban mendapati tiga pria dan satu perempuan lain yang juga tidak dikenal. Mobil tersebut kemudian melaju menuju arah Desa Patok Empat.

Baca Juga :  Gunung Ili Lewotolok di NTT Kembali Erupsi

“Sesampainya di simpang Desa Patok Empat, pelaku menyuruh korban menyerahkan seluruh perhiasan yang dipakainya, yaitu gelang 10 emas, kalung 11 emas, dan cincin 1,5 emas Setelah itu, korban diperintahkan untuk telungkup di lantai mobil sebelum dibawa ke wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban diturunkan di wilayah Merangin dalam kondisi kebingungan dan trauma ringan. Keberadaannya baru diketahui pihak keluarga sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum akhirnya dijemput dan dibawa pulang ke Kayu Aro sekitar pukul 18.00 WIB menggunakan mobil travel.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mendatangi rumah korban, melakukan wawancara, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Namun, perhatian publik justru tertuju pada sikap korban yang menolak melapor. Elita bahkan membuat surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Kepala Desa Bedeng Dua dan keluarga terdekatnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Rekrutmen Polri 2026

“Alasannya cukup sederhana, beliau tidak mau repot,” ujar IPTU Rama Indra.

Meski tanpa laporan resmi, Polsek Kayu Aro tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengantisipasi kasus serupa di kemudian hari.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kayu Aro, karena sikap tenang dan pasrah sang korban yang tetap enggan menempuh jalur hukum meski telah kehilangan perhiasan dalam jumlah besar.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan baru, terutama warga lanjut usia yang sering menjadi sasaran karena sifatnya yang mudah percaya.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja dan Jangan mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal,” tutup Kapolsek.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H.Adirozal Resmi Tutup Acara MTQ Ke 51 Tingkat Kabupaten Kerinci
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

Daerah

Presiden Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp untuk Wujudkan Kedaulatan Energi

Advertorial

Wabup H. Murison Audiensi Bersama Kwarda Jambi
Air Kelapa

Artikel

Manfaat Air Kelapa Muda dan Tua, Mana yang Lebih Baik?

Advertorial

Wagub  Sani Sidak Harga Pagan di Pasar Angso Duo 

Advertorial

Peringati Isra Miraj, Pemprov Jambi Hadirkan Penceramah Kondang Ustadz Ucay

Advertorial

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat,

Daerah

Sekre Yulizar Jenguk Anggota Praja yang Alami Kecelakaan Tunggal Serius