BUNGO, http://Eksisjambi.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bungo, Jambi, di duga nekat menggadaikan sejumlah barang inventaris kantor karena terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.
Oknum ASN tersebut berinisial TJ (52) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bungo. Ia di duga menggadaikan beberapa aset milik pemerintah daerah yang seharusnya di gunakan untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana.
Adapun barang-barang inventaris yang sempat di gadaikan antara lain satu unit mobil operasional penanggulangan bencana, dua unit sepeda motor dinas, sebuah laptop, serta satu unit genset yang berada di gudang logistik BPBD.
Kepala BPBD dan Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, penggadaian barang inventaris itu di duga di lakukan karena desakan kebutuhan ekonomi keluarga dari oknum ASN yang bersangkutan.
“Memang benar ada barang inventaris kantor yang sempat di gadaikan. Informasinya karena yang bersangkutan mengalami kesulitan ekonomi keluarga,” ujar Zainadi.
Meski demikian, Zainadi memastikan bahwa seluruh barang inventaris yang sempat di gadaikan kini telah berhasil di kembalikan ke BPBD Kabupaten Bungo.
Pihaknya juga telah mengambil langkah administratif dengan melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
“Kasus ini sudah kami sampaikan ke Inspektorat untuk di tindaklanjuti. Proses pemeriksaan akan di lakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi dan bentuk pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena barang-barang yang di gadaikan merupakan aset penting untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Bungo.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait sanksi yang akan di berikan kepada oknum ASN tersebut.*+







