Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:12 WIB

OTT KPK Guncang BNPB, Sestama Rustian Diamankan; Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di BNPB. Dugaan itu mencakup pengadaan yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Kode Redeem Roblox Terbaru 7 Juni 2026, Klaim Item Gratis dan Bonus

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jenis pengadaan maupun proyek yang diduga bermasalah. Saat ini penyidik masih mendalami alat bukti dan memeriksa seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Lembaga tersebut menegaskan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebagai tindak lanjut, Kepala BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal, mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.

Hingga informasi ini disampaikan, ke-14 orang yang diamankan masih berstatus menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil pemeriksaan dan kemungkinan penetapan tersangka, setelah proses penyelidikan dan gelar perkara selesai dilakukan.*

Share :

Baca Juga

Jaringan 10G China

Internasional

China Resmi Luncurkan Jaringan 10G Pertama di Dunia

Advertorial

Pemkab Kerinci Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Tanco

Kerinci

KPU Kerinci Tetapkan Monadi – Murison Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Kerinci 2024

Daerah

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Daerah

Pemkot Gelar Safari Ramadhan Perdana di Masjid Taqwa Koto Renah

Daerah

Kode Promo Roblox Terbaru, Klaim Item Avatar GratisĀ 

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 15 Juni 2026, Klaim Bundle Gratis
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris: APBD Disusun Realistis dan Berkelanjutan