Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 2 November 2026 - 09:30 WIB

Pakaian Melayu Jambi Wajib Dipakai ASN Sungai Penuh Selama Sepekan HUT ke-18

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan surat edaran mengenai penggunaan pakaian adat Melayu Jambi bagi seluruh aparatur di lingkungan pemerintah daerah dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non-ASN, serta petugas layanan diwajibkan mengenakan pakaian Melayu Jambi selama lima hari kerja, mulai 2 hingga 6 November 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya daerah sekaligus memperkuat identitas lokal di tengah peringatan hari jadi Kota Sungai Penuh.

Dalam ketentuan surat edaran dijelaskan, bagi pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan baju Teluk Belango, dipadukan dengan kain sarung bermotif serta kopiah hitam sebagai pelengkap busana adat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui Penguatan Reformasi Polri, Kompolnas Akan Diperkuat

Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan baju kurung tanpa motif, dipadukan dengan kain sarung dan tengkuluk bermotif batik Sungai Penuh, serta menggunakan aksesori khas daerah yang tetap sopan dan mencerminkan budaya Melayu Jambi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga memberikan pengecualian bagi petugas yang karena sifat pekerjaannya wajib menggunakan pakaian dinas khusus atau alat pelindung diri (APD). Ketentuan tersebut berlaku bagi petugas pelayanan publik, tenaga kesehatan, maupun petugas keamanan, sehingga penggunaan pakaian dapat disesuaikan dengan kebutuhan tugas di lapangan.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan

Penerapan pakaian adat Melayu Jambi selama sepekan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-18 Kota Sungai Penuh, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam melestarikan nilai-nilai budaya serta memperkenalkan kekayaan adat istiadat daerah kepada masyarakat luas.

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajak seluruh aparatur untuk mematuhi surat edaran tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus menambah semarak peringatan hari jadi kota yang mengusung semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap warisan budaya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjau Fasilitas Isolasi Pasien Covid 19 RS Bakri

Daerah

BUPATI ADIROZAL SERAHKAN SK PURNA TUGAS DAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA ASN YANG PENSIUN
HUT KORPRI KE-54 Kota Jambi

Daerah

Upacara HUT KORPRI ke-54, WaliKota Maulana Bahas Disiplin Sampai TPP 

Daerah

IKAMARU-J  Gelar Dialog Terbuka Penanganan Sampah di Kota Sungai penuh
kode redeem FC Mobile

Daerah

Daftar Kode Redeem FC Mobile 29 Desember 2025: Hujan Gems, Glorious Card, hingga Icon Gratis!

Bangko

KPU Kabupaten Merangin akan Selenggarakan Debat publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 20, Wagub Sani: Insya Allah Jadi Haji Mabrur

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Kanuhai & Expo Spektakuler