Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Senin, 7 Juli 2025 - 14:23 WIB

Pandangan Fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat

Eksisjambi.com,Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah, serta tanggapan Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya.
Melalui rapat ini, DPRD menunjukkan peran strategisnya dalam pembentukan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah Permanen di Desa Tanjung Mudo Penawar Kerinci

Tiga Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD menjadi fokus utama, yaitu:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman:

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi:

3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan:

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam memperkuat landasan hukum untuk pelayanan publik yang lebih baik, serta membangun karakter kebangsaan yang kokoh di tengah tantangan zaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., dalam sambutan mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dalam menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Pimpin Upacara Perayaan Hari Ulang Tahun Ke 61 Bank 9 Jambi

Wabup menyebut, Ranperda inisiatif DPRD ini sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, menyelaraskan regulasi sektor konstruksi, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan ideologis dan sosial saat ini.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut bersama DPRD, guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Ekoje).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ajak Masyarakat Melaksanakan Bhakti Sosial & Gotong Royong

Daerah

 DPR-RI H.Bakri Gagal Datangi Lokasi Proyek Inlet Danau Kerinci, ini Penyebabnya

Bangko

Tim Sat Reskrim Polres Merangin Oleh TKP Penemuan Mayat

Daerah

Kanim Kelas III Non TPI Kerinci Gelar Rakor TIMPORA di Kota Sungai Penuh
Bantuan Pangan

Daerah

November 2025, Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Segera Disalurkan
Wako Alfin

Advertorial

Wako Alfin Pimpin Apel Pembukaan TMMD ke-126 Tahun 2025

Bangko

Komisi I DPRD Merangin Berhasil Perjuangkan Tenaga Honorer

Daerah

Wako Ahmadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R Desa Koto Tengah