Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah, Ini Jawaban Eksekutif

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Saat pelaksanaan rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur terkait pandangan fraksi – fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ini jawaban eksekutif, Selasa (29/5/2024).

Sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam kata sambutanya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien, pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Baca Juga :  China Masih Jadi Produsen Emas Terbesar Dunia, Indonesia Peringkat Kedelapan Global

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Kami sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat kami jelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Menggelar Reses di Desa Pematang Lumut

” Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Daerah

Wabup Syahlan Buka Pelatihan Pembina Paskibraka Tebo
Gubernur Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Kerinci

Jelang Pemilihan, Monadi -Murison Ajak Jaga Suasana Damai Dan Demokratis

Daerah

Bupati Tanjab Timur Di Dampingi Wakil Ketua DPRD Silaturrahmi Di Kelurahan Kapung Nelayan

Daerah

Bupati Adirozal, Mohon Maaf Jika Ada Larangan Mudik Dari Pemerintah.

Advertorial

Pengedar Sabu di Nipah Panjang dan Muara Sabak Timur di Ciduk Satres Narkoba Tanjabtim

Advertorial

Merangin Kabupaten Pertama di- Provinsi Jambi Pada Paripurna Istimewa HUT Dihadiri Mentri