Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah, Ini Jawaban Eksekutif

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Saat pelaksanaan rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur terkait pandangan fraksi – fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ini jawaban eksekutif, Selasa (29/5/2024).

Sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Tanjab Timur, H, Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam kata sambutanya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien, pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Baca Juga :  Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Kami sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat kami jelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Pemuda Diringkus Sat Narkoba Polres Merangin

” Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Mul)

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Lantik Enam Duta Besar RI dan Ambil Sumpah Anggota Komisi Yudisial

Daerah

Bupati Kerinci Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2022

Kerinci

Keluarga Wira Resmi Melaporkan Kehilangan ke Polres Kerinci
Gubernur Jambi

Daerah

Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu

Kota Sungai Penuh

Sindir Adirozal, Murasman Hingga Fauzi Siin. Ahmadi : Kalau Kita ‘Jadi Walikota’ Tidak Bawa Bahasa Sungai Liuk

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Resmikan Pos Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Tebing Tinggi

Kota Sungai Penuh

Millenial Pesisir Bukit Total Bergerak Menangkan Fikar – Yos
tropical low 05u

Daerah

Allhamdulilah…Tropical Low 05U Menjauh dari Sumatra