Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Wagub Sani Apresiasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,http://Eksisjambi.com  –  Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi tinggi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih atas pemikiran positif yang telah dituangkan dalam Ranperda tersebut,” ujar Sani.

Menurutnya, kelima Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi.

Wagub juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah hingga dapat ditetapkan menjadi perda.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunannya.

Sani menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki kawasan konservasi penting, yakni Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari, yang berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam, perlindungan sistem penyangga kehidupan, serta pelestarian keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Ribuan Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy Raih Rekor MURI

Ia berharap perda tersebut nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kawasan hutan raya secara efektif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Wagub juga menilai Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi sangat penting untuk melindungi aset budaya, ekspresi tradisional, serta produk-produk lokal dari tindakan plagiarisme.

Menurutnya, Jambi memiliki banyak potensi kreativitas, inovasi, dan kekayaan budaya yang harus dilestarikan, dibina, dan dikembangkan agar memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

“Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi masyarakat Jambi, baik di bidang seni, budaya, maupun potensi daerah lainnya,” katanya.

Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi. Sani menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai pedoman dalam perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga pengaturan perizinan dan partisipasi masyarakat.

Dengan adanya perda tersebut, diharapkan kelestarian sumber daya air dapat terjaga serta pemanfaatannya berlangsung secara berkelanjutan demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang.

Selain itu, Wagub memberikan pandangan positif terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan.

Baca Juga :  Misteri Hutan Gunung Raya Simpan Legenda Mistis  

Ia mengungkapkan bahwa nelayan kecil, nelayan buruh, pembudi daya ikan, hingga pelaku usaha mikro di sektor perikanan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan bahan bakar, pencurian ikan, overfishing, hingga dampak perubahan iklim.

Di sisi lain, pengolah dan pemasar hasil perikanan skala mikro juga rentan terhadap fluktuasi harga, konflik pemanfaatan wilayah pesisir, perubahan musim, serta kualitas lingkungan.

Karena itu, keberadaan perda dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih optimal kepada para pelaku usaha perikanan di Jambi.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

Menurut Wagub Sani, pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Provinsi Jambi, menopang ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi dan kreativitas, serta menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

Ia berharap kelima Ranperda inisiatif DPRD tersebut dapat segera dibahas secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Akan Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Jambi
Gunung Merapi Sumatra Barat

Daerah

Gunung Marapi Kembali Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Tak Teramati

Bangko

Ribuan Tim Pemenangan Yang Dilantik Siap Menangkan AlHaris – Sani

Advertorial

Nama Pejabat Eselon III & IV Yang Dilantik Wako Ahmadi

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru Agustus 2025, Buruan Klaim Sebelum Habis!

Daerah

Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Safari Ramadhan Perdana Pemkot Sungai Penuh

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Hairul Suhairi Jadi Direktur Utama Bank Jambi

Daerah

Mulai 1 Juli 2026, Indonesia Terapkan B50 dan Hentikan Impor Solar