Eksisjambi.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya resmi menyetujui sebuah deklarasi bersejarah yang berisi langkah konkret menuju solusi dua negara bagi konflik Israel – Palestina.
Dalam pemungutan suara yang di gelar di markas besar PBB, New York, sebanyak 142 negara mendukung, 10 negara menolak (termasuk Amerika Serikat dan Israel), serta 12 negara memilih abstain.
Deklarasi ini memuat beberapa poin penting. Pertama, menegaskan bahwa perang di Gaza harus segera di hentikan tanpa syarat,
Kedua, mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu eskalasi perang berkepanjangan, Ketiga, mengutuk serangan Israel yang menargetkan warga sipil Gaza yang menelan ribuan korban jiwa. Keempat, mendukung pembentukan misi stabilisasi internasional di bawah mandat Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memastikan penghentian kekerasan serta transisi menuju perdamaian.
Meski mayoritas negara mendukung, langkah ini mendapat tentangan keras dari Israel dan sekutunya, terutama Amerika Serikat, Washington menyebut keputusan PBB tersebut sebagai “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu.”
Deklarasi solusi dua negara memang bukan pertama kalinya dibicarakan di forum internasional. Namun, kali ini PBB menekankan urgensi nyata bagi dunia internasional untuk menjamin rakyat Palestina dan Israel bisa hidup berdampingan secara damai dan setara.
Pertanyaannya sekarang,Apakah deklarasi ini benar-benar bisa membuka jalan menuju solusi damai, atau hanya akan menjadi dokumen politik tanpa tindak lanjut nyata?(*)







