Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dua Macan Tutul Jawa Terekam Kamera Jebak di TNGGP

Macan tutul Jawa

Macan tutul Jawa

Bogor, http://Eksisjambi.com –  Dua individu macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terekam kamera jebak di sekitar Resor PTN Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor. Temuan ini menjadi catatan penting dalam upaya pemantauan dan konservasi satwa endemik Pulau Jawa yang berstatus Terancam Punah (Endangered).

Dari rekaman yang di peroleh petugas, tampak dua individu dengan perbedaan warna bulu. Satu individu memiliki warna kuning-oranye dengan pola tutul jelas, sementara individu lainnya berwarna gelap kehitaman.

Pihak Balai Besar TNGGP menegaskan bahwa individu berwarna gelap yang kerap di sebut masyarakat sebagai macan kumbang bukanlah spesies berbeda.

“Macan kumbang adalah macan tutul jawa dengan kondisi melanisme, yaitu variasi genetik yang menyebabkan warna bulu tampak hitam. Pola tutulnya tetap ada, namun terlihat samar dan biasanya hanya tampak pada pencahayaan tertentu,” jelas perwakilan TNGGP dalam keterangannya.

Baca Juga :  DLH Kota Sungai Penuh Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis TPS3R

Menurut pengelola taman nasional, keberadaan dua individu ini menunjukkan bahwa habitat di kawasan Bodogol masih mendukung kehidupan predator puncak. Macan tutul jawa di kenal sangat sensitif terhadap gangguan manusia dan perubahan habitat, sehingga kehadirannya menjadi indikator penting kesehatan ekosistem hutan.
Rekaman kamera jebak ini juga menjadi bagian dari monitoring rutin satwa liar yang di lakukan TNGGP untuk mengetahui sebaran, perilaku, serta dinamika populasi macan tutul jawa.

Data tersebut akan di gunakan sebagai dasar penguatan strategi pengelolaan kawasan, termasuk pencegahan perburuan liar dan konflik satwa-manusia.

Baca Juga :  SEKDA ASRAF SAYANGKAN PENGECUALIAN KERINCI MELAKSANAKAN PBM DARI GUGUS TUGAS PROVINSI JAMBI

TNGGP mengimbau masyarakat sekitar kawasan konservasi untuk tidak melakukan perburuan, menjaga kelestarian hutan, serta segera melapor kepada petugas jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengancam satwa di lindungi.

“Perlindungan macan tutul jawa bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. Satwa ini adalah warisan alam Pulau Jawa yang harus di jaga bersama,” tegas pihak TNGGP.

Sebagai informasi, macan tutul jawa merupakan satu-satunya subspesies macan tutul yang tersisa di Pulau Jawa. Populasinya terus tertekan akibat penyusutan habitat dan perburuan, sehingga setiap temuan individu di alam liar memiliki nilai penting bagi keberlanjutan konservasi satwa langka Indonesia.**

Share :

Baca Juga

Kejaksaan RI

Daerah

Kejaksaan dan Pemda se-Jawa Barat Teken Nota Kesepahaman Persiapan Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHP Baru

Advertorial

Unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK

Advertorial

Wamenaker RI Afriansyah Noor Segera Dianugrahi Gelar Adat Dari LAM Jambi

Daerah

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Al Haris: Fokus Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Daerah

Ilmuwan Temukan Lautan Tersembunyi di Bawah Permukaan Pluto

Daerah

Wako Ahmadi Serahkan Penghargaan Role Model 3 Desa Bidang Keagamaan

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Hadiri Peringatan HARDIKNAS 2024

Hukum

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina