Home / Bangko

Jumat, 2 Desember 2022 - 16:56 WIB

Pelaku Penggelapan Mobil Disertai Pemerasan Diciduk Tim Elang Polres Merangin

Pelaku setelah di ciduk Tim Elang Polres Merangin

 

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN – RD, terduga pelaku penggelapan mobil disertai pemerasan (08/11/2022), akhirnya berhasil diciduk Tim Elang Polres Merangin ditempat pelariannya dirumah orang tuanya di Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan korban (I), dengan (RD) melalui aplikasi Mi Chat dan berlanjut saling komunikasi melalui Whatsapp dan melakukan pertemuan tatap muka hingga jalan-jalan berdua, ternyata hal ini merupakan awal petaka bagi (I).

Pada saat janjian akan bertemu untuk jalan-jalan (08/11/2022,sekira pukul 17.30 WIB, Pelaku (RD) meminta korban untuk merental mobil dan permintaan itupun dipenuhi oleh korban dengan merental 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza milik rekannya. Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib korban dan pelaku pergi jalan-jalan kearah muara bungo dengan mengendarai mobil Avanza yang sebelumnya dirental korban.

Baca Juga :  Asisten 1 "Murka" Terhadap Kasat Pol PP

Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang kemargoyoso dan sesampainya di ujung jembatan Margoyoso tepatnya pada hari Minggu (09/11/22) sekira pukul 01.00 Wib saat kondisi hujan deras, pelaku mengancam akan membunuh korban dan meminta korban agar menyerahkan hand phone dan dompet miliknya serta korban diminta untuk turun dari dalam mobil, karena merasa takut akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dan kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil dan barang-barang milik korban, hingga akhirnya korban didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan dari korban perihal Pemerasan tersebut kemudian Sat Reksirm Polres Merangin melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut dan setelah diketahui keberadaan pelaku kemudian Kapolres Merangin perintahkan Tim Elang Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya pada Selasa (29/11/22) sekira pukul 00.30 Wib, Pelaku (RD) berhasil diamankan oleh petugas dirumah orang tuanya di Kecamatan Batang Angkola Kecamatan Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Gagas Lahan Pertanian Jadi Sarana Edukasi

”Ya, saya telah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diketahui keberadaanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait karena posisi tersangka berada diwilayah hukum Polda Sumatera Utara dan alhamdulillah saat ini tersangka berhasil kita amankan di Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan untuk BB mobilnya masih dalam penyelidikan karena sudah dijual oleh Tersangka, Pungkas Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H. -(Bas.R/NK)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Ringkus Residivis Curanmor Bersenpi

Bangko

Nilwan Yahya ‘Acungi Jempol’, Stunting Jambi Dibawah Standar Nasional

Bangko

DPRD Merangin Sepakati Petisi HMI Cabang Bangko Terkait Penolakan TAPERA

Advertorial

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas TMMD Ke 111 Kodim Sarko Gotong Royong Bersama Warga

Bangko

H Mashuri Apresiasi Empat Kekuatan Indonesia

Bangko

Pastikan Personil Bebas Dari Narkoba, Wakapolres Merangin Pimpin Cek Urine Mendadak

Advertorial

Pj Bupati Merangin Beserta Isteri Kenakan Batik Kepayang Mabuk Pada Acara Jambi Berbatik

Bangko

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan