Home / Bangko

Jumat, 2 Desember 2022 - 16:56 WIB

Pelaku Penggelapan Mobil Disertai Pemerasan Diciduk Tim Elang Polres Merangin

Pelaku setelah di ciduk Tim Elang Polres Merangin

 

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN – RD, terduga pelaku penggelapan mobil disertai pemerasan (08/11/2022), akhirnya berhasil diciduk Tim Elang Polres Merangin ditempat pelariannya dirumah orang tuanya di Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan korban (I), dengan (RD) melalui aplikasi Mi Chat dan berlanjut saling komunikasi melalui Whatsapp dan melakukan pertemuan tatap muka hingga jalan-jalan berdua, ternyata hal ini merupakan awal petaka bagi (I).

Pada saat janjian akan bertemu untuk jalan-jalan (08/11/2022,sekira pukul 17.30 WIB, Pelaku (RD) meminta korban untuk merental mobil dan permintaan itupun dipenuhi oleh korban dengan merental 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza milik rekannya. Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib korban dan pelaku pergi jalan-jalan kearah muara bungo dengan mengendarai mobil Avanza yang sebelumnya dirental korban.

Baca Juga :  Edukasi Bahaya Narkotika, TMMD Gelar Penyuluhan Narkoba

Setelah jalan-jalan kemudian korban dan pelaku pulang kemargoyoso dan sesampainya di ujung jembatan Margoyoso tepatnya pada hari Minggu (09/11/22) sekira pukul 01.00 Wib saat kondisi hujan deras, pelaku mengancam akan membunuh korban dan meminta korban agar menyerahkan hand phone dan dompet miliknya serta korban diminta untuk turun dari dalam mobil, karena merasa takut akhirnya korban menuruti permintaan pelaku dan kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil dan barang-barang milik korban, hingga akhirnya korban didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan dari korban perihal Pemerasan tersebut kemudian Sat Reksirm Polres Merangin melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut dan setelah diketahui keberadaan pelaku kemudian Kapolres Merangin perintahkan Tim Elang Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan, hingga akhirnya pada Selasa (29/11/22) sekira pukul 00.30 Wib, Pelaku (RD) berhasil diamankan oleh petugas dirumah orang tuanya di Kecamatan Batang Angkola Kecamatan Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolsek Tabsel Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

”Ya, saya telah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diketahui keberadaanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait karena posisi tersangka berada diwilayah hukum Polda Sumatera Utara dan alhamdulillah saat ini tersangka berhasil kita amankan di Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan untuk BB mobilnya masih dalam penyelidikan karena sudah dijual oleh Tersangka, Pungkas Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H. -(Bas.R/NK)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kasdim Sarko Di Dampingi Pasi Intel Tinjau RTLH Sasaran Fisik Pra TMMD Ke 111

Advertorial

Target Pembangunan Pos Jaga Warga Dan Satgas Pra TMMD Sarko Kebut

Bangko

Polres Merangin Semarakkan Ramadhan Dengan Tarawih Serta Tadarus Al Qur’an

Advertorial

Pemkab Merangin Akan Berkolaborasi dengan Swasta Perbaiki Jalan Tabir Selatan dan Tabir Timur yang Rusak

Bangko

KPU Kabupaten Merangin akan Selenggarakan Debat publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Advertorial

Pj Bupati Merangin Buka MTQ Kecamatan Pamenang Ke XXIII

Advertorial

Pj Bupati Merangin Kukuhkan Pengurus DKM Periode 2024-2029

Advertorial

Pemkab Merangin Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice se-Jambi