Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Pembahasan turut dihadiri anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya mengenai realisasi anggaran, capaian program, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Batu raksasa dari luar angkasa ini jatuh ke Bumi tanpa meninggalkan jejak benturan—bagaimana mungkin?

Selain menelaah aspek administrasi dan keuangan, Banggar juga memberikan perhatian terhadap capaian kinerja setiap program dan kegiatan, tingkat serapan anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Diskusi Rabuan Roadshow TAG Provinsi Jambi di Sungai Penuh

Ia juga menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.*

Share :

Baca Juga

Kenduri Sko menjadi tradisi adat sakral masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh

Daerah

Kenduri Sko: Warisan Lestari Adat Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Ikut Rakornas Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual
Wisuda STIA Nusantara Sakti

Advertorial

Wisuda STIA NUSA Sungai Penuh 2025 – 2026, 141 Lulusan Resmi Dikukuhkan, Wako Alfin Beri Pesan Inspiratif

Daerah

Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Dilantik

News

Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan dugaan Kampanye Sara ke Bawaslu

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Sambut Kedatangan Tim Kompolnas 

Kota Sungai Penuh

Ratusan Tim Fikar-Yos Kumun Debai Resmi di Lantik.

Daerah

Bupati Kerinci Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung