Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Pembahasan turut dihadiri anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya mengenai realisasi anggaran, capaian program, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dua Kepala Daerah Dukung Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Selain menelaah aspek administrasi dan keuangan, Banggar juga memberikan perhatian terhadap capaian kinerja setiap program dan kegiatan, tingkat serapan anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.

Baca Juga :  Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

Ia juga menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.*

Share :

Baca Juga

Diskominfo Tanjung Jabung Timur

Daerah

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Daerah

Tahun Baru Islam 1 Muharram: Momentum Hijrah, Refleksi Diri, dan Awal Baru

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar
Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Daerah

Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026

Advertorial

Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Seluruh Indonesia, UPN Veteran Yogyakarta di 5 Provinsi

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Ikuti Renungan Suci

Daerah

18 Program Unggulan di Paparkan Paslon No Urut 2 Masyarakat Kota Raja Siap Menangkan Dilla Hich – Muslimin Tanja

Bangko

Dukung Pendidikan Sehat, Kodim 0420/Sarko Gelar Program Dapur Masuk Sekolah