Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Pembahasan turut dihadiri anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya mengenai realisasi anggaran, capaian program, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Meski tanggap Pencarian Wira Berakhir, Keluarga dan Relawan Tetap Lakukan Penyisiran di RKE 

Selain menelaah aspek administrasi dan keuangan, Banggar juga memberikan perhatian terhadap capaian kinerja setiap program dan kegiatan, tingkat serapan anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.

Baca Juga :  Update MLBB 15 Juli 2026, Klaim Diamond Gratis dan Skin Fragment

Ia juga menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.*

Share :

Baca Juga

Yamaha Indonesia Motor Manufacturing resmi menaikkan harga motor

Daerah

Yamaha Naikkan Harga Motor Mulai April 2026, Imbas Kenaikan Bahan Baku Global
Kapal Rumah Sakit Indonesia

Internasional

Indonesia Satu-Satunya di ASEAN Punya Kapal Rumah Sakit

Bangko

Warga Penerima UUO Kembali Pertanyakan Dana Kompensasi

Kota Sungai Penuh

Berbagai Elemen dan Tokoh Masyarakat Datangi Rumah AJB
DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Audiensi Forum Wartawan dan LSM Bersama DPRD Kota Sungai Penuh
Cuaca Panas Melanda Indonesia

Daerah

Awal Maret 2026, Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Paparan Sinar Matahari Kategori Ekstrem

Advertorial

Jenguk Oki Yusmika di RS, Al Haris Berikan Bantuan Pengobatan

Bangko

Kodim 0420/Sarko Gelar Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SDN 18/VII Desa Pekan Gedang