Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:01 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com- Pemerintah kembali meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja. Melalui program ini, pekerja berhak menerima bantuan berupa subsidi gaji/upah senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Program BSU 2025 menyasar pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja/buruh sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Kejati

Syarat Penerima BSU 2025: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU), Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.

Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri. Penerima bantuan wajib memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan. Pemerintah juga mengingatkan, jika terbukti tidak memenuhi kriteria, penerima BSU wajib mengembalikan dana ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Peringati HKGB ke-73, Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Baksos 

Cara Mengecek Status Penerima BSU:

1. Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id

2. Lakukan pengecekan dengan memasukkan NIK melalui fitur berikut: Cek NIK Penerima BSU

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui website Kementerian Ketenagakerjaan.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Kejalan Protokol Depan Gedung Nasional
Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi

Daerah

AI Overview Dinilai Ancam Trafik Media Daring, Jurnalis Didorong Kuasai AI sebagai Alat Verifikasi
Beasiswa Juara Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Beasiswa JUARA untuk Putra – Putri Terbaik Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Di Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Buka Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Arah Pembangunan Kota Sungai Penuh
Silaturahmi Idulfitri 1447 H di Merangin mempertemukan kepala daerah se-Jambi

Bangko

Silaturahmi Idulfitri, Kepala Daerah se-Jambi Pererat Sinergi di Merangin

Daerah

Penyampaian LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021

Advertorial

Gubernur Al Haris Sampaikan Usulan Petani Tanjung Jabung Timur Terkait Penambahan PSR