Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:01 WIB

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com- Pemerintah kembali meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja. Melalui program ini, pekerja berhak menerima bantuan berupa subsidi gaji/upah senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Program BSU 2025 menyasar pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja/buruh sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Desa Pondok Agung Sukses Gelar Lomba LBS Antar Desa Dalam Kec.Pondok Tinggi

Syarat Penerima BSU 2025: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU), Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.

Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri. Penerima bantuan wajib memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan. Pemerintah juga mengingatkan, jika terbukti tidak memenuhi kriteria, penerima BSU wajib mengembalikan dana ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Indonesia Makin Kaya..! Smelter Emas Freeport Resmi Beroperasi

Cara Mengecek Status Penerima BSU:

1. Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id

2. Lakukan pengecekan dengan memasukkan NIK melalui fitur berikut: Cek NIK Penerima BSU

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui website Kementerian Ketenagakerjaan.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi, Perkuat Kerja Bersama Penanganan Covid19.

Daerah

Bupati Kerinci Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19

Daerah

GemaKato Sukses Agendakan Silaturahmi Bersama Ratusan Mahasiswa Tebo

Advertorial

Banggar DPRD gelar Pembahasan bersama TAPD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Melepas Festival Arakan Sahur Ramadan Tahun 1444 H/2023 M

Advertorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan TPPS Peringkat 2 Nasional Tahun 2023

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Anak Nasional di Tengah Pandemi Covid-19

Advertorial

Melalui Kabaq Hukum Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek