Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 8 April 2026 - 19:21 WIB

Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Harga Avtur, Siapkan Stimulus Rp2,6 Triliun

Pemerintah menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah lonjakan avtur hingga 70 persen

Pemerintah menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah lonjakan avtur hingga 70 persen

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah tekanan global dan lonjakan harga avtur yang mencapai hingga 70 persen. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Di tengah situasi ekonomi global yang bergejolak, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku industri. Dengan berbagai intervensi yang di siapkan, di harapkan harga tiket tetap terjangkau tanpa mengorbankan operasional maskapai.

“Langkah ini penting agar masyarakat tetap dapat bepergian dengan biaya yang wajar, sementara konektivitas antardaerah tetap terjaga,” demikian pernyataan pemerintah dalam keterangan resminya.

Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak kenaikan biaya operasional maskapai akibat lonjakan harga bahan bakar:

Baca Juga :  OJK: Arus Dana Keluar Dipengaruhi Dinamika Global, Pasar Modal Indonesia Dinilai Tetap Terjaga

1. Subsidi PPN Di tanggung Pemerintah (DTP) hingga 11 persen

Pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat selama dua bulan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban langsung yang di tanggung konsumen, sehingga harga tiket tidak melonjak signifikan.

2. Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Komponen Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di bebaskan dari bea masuk. Langkah ini di harapkan mampu menekan biaya operasional maskapai, terutama dalam perawatan armada.

3. Penyesuaian Fuel Surcharge hingga 38 persen

Batas atas fuel surcharge di naikkan menjadi 38 persen. Penyesuaian ini memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif tanpa harus menaikkan harga tiket secara drastis di luar batas kewajaran.

4. Stimulus Anggaran Rp2,6 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun sebagai bantalan (shock absorber) bagi industri penerbangan. Dana tersebut di salurkan sebesar Rp1,3 triliun per bulan selama dua bulan.

Baca Juga :  Inggris - Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis: Dari Pertahanan Maritim hingga Pendidikan

Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan insentif operasional ini, pemerintah berharap sektor penerbangan tetap stabil di tengah tekanan biaya. Konektivitas antarwilayah yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional juga di harapkan tetap terjaga.

Selain itu, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan masyarakat. Stabilitas harga tiket pesawat di nilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga distribusi logistik di berbagai daerah.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga avtur global dan kondisi industri penerbangan guna menentukan langkah lanjutan yang di perlukan.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Antos Evaluasi Target Vaksinasi Covid-19

Advertorial

PJ.Bupati Kerinci Hadiri  Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi  Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi
Haji Isam

Internasional

Saingi CFX, Haji Isam Garap Bursa Kripto Nasional

Daerah

Bupati Adirozal Buka  sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang politik tahun 2022

Daerah

Wako Alfin Tutup Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup 2026, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan CSR

Internasional

UGM Berhasil Mengembangkan Teknologi Microforest Berbasis Mikroalga Penyerap Karbon Dioksida
THR ASN, TNI, dan Polri dipastikan cair pada awal Ramadhan 2026

Daerah

THR ASN, TNI & Polri Cair Awal Ramadhan, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun 
Panen Raya Jagung

Advertorial

Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan