Home / Kerinci

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:39 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca Juga :  Diskominfo Kerinci Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444.H

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Gelar Rapat Tumbuk Stunting

11. Puspa Hendri, A.Md

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Kerinci Asraf, Tegaskan Pemekaran wilayah Kerinci Hilir Agar dipercepat.

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Safari Jum’at di Desa Pungut Mudik

Daerah

Bupati H.Adirozal Buka Resmi TC MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Penarikan Mobnas RSUD MHT kerinci

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci Asraf Takziah ke Rumah Duka Siswi SMA di Desa Sungai Lebuh

Advertorial

Dirut Andi : Ada Bulan Promo Perumda Tirta Sakti di HUT Kerinci Ke-65

Daerah

Terima Dana Hibah, Warga Siulak Ucapkan Terima kasih Kepada Gubernur dan Fadli Sudria

Advertorial

Horee!!…Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Kota Sungai Penuh dan Kerinci