Home / Kerinci

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:39 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca Juga :  Sekda Zainal Effendi Hadiri Bhakti Sosial Sunatan Massal ke-XI tahun 2024

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026 di Jakarta

11. Puspa Hendri, A.Md

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh(**)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dirut Andi : Ada Bulan Promo Perumda Tirta Sakti di HUT Kerinci Ke-65

Daerah

Apresiasi Dedikasi, Kapolres Kerinci Serahkan Penghargaan kepada 8 Personel Berprestasi

Daerah

LSM Brajo Sakti Kerinci Rayakan HUT ke-19, Dorong Peran Pemuda untuk Kemajuan Daerah

Advertorial

Kadis PUPR Maya Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tinjau lokasi longsor di Tanjung Pauh Hilir

Advertorial

Pemkab Kerinci Lakukan MOU Bersama PT.EDC

Daerah

PEMKAB KERINCI IKUTI RAKOR PEMILUKADA DAN PENANGANAN COVID-19 BERSAMA PJ GUBERNUR JAMBI

Daerah

Bupati Kerinci,Lantik 55 Orang Eselon III dan IV di Lingkup Pemda Kerinci.

Daerah

Hadiri Goro Serentak, Monadi -Murison di Sambut Hangat Anak Jantan dan Anak butino 5 Desa Kubang