Home / Kerinci

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:39 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca Juga :  Apresiasi Tinggi untuk Polri! Manager PT KMH Kalla Grup Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Kerinci

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

11. Puspa Hendri, A.Md

Baca Juga :  Arah Ajun Kenduri Sko Karang Setio TAP 2026: Simbol Tertib dan Restu Adat

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pendukung dan Simpatisan Monadi -Murison Sakti Alam Kerinci Riang Gembira

Kerinci

Pemkab Kerinci Segera Aktifkan Kembali Posko Pengawasan Covid-19 di Leter W
Silaturahmi perdana Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil

Daerah

Bupati Kerinci Terima Kunjungan Silaturahmi Perdana Kapolres Kerinci yang Baru

Advertorial

Kades Didi Mizwar Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Adat Sudah Tuai Desa Benik Kec. Keliling Danau

Daerah

Bupati Adirozal Gelar Acara Deklarasi Pencegahan Covid-19 & Vaksin Massal
Kenduri Sko Siulak Mukai

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Di Siulak Mukai

Advertorial

Bupati H. Adirozal Pimpin Apel Siaga Karhutla