Home / Kerinci

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:39 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca Juga :  Sepasang Harimau Sumatera, Surya dan Citra Kartini akhirnya Sukses dilepaskan

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

11. Puspa Hendri, A.Md

Baca Juga :  SEKDA Zainal Efendi Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kerinci

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh(**)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Warga Apresiasi Dinas PUPR Kerinci  Tanggap Dalam Penanganan Bencana

Advertorial

Pj.Buapti Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Air Panas

Advertorial

Pj. Bupati Asraf Resmi Lepaskan Pendistribusian Logistik Pemilu di Kerinci

Advertorial

Sekda Kerinci Hadiri Festival Pelayanan Publik On The Spot

Advertorial

Gubernur Al Haris Tinjau Jalan di Renah Pemetik Kabupaten Kerinci

Advertorial

Donor Darah, Wujud Kepedulian Sesama Manusia 

Daerah

Bupati H. Adirozal Apresiasi APSI Kabupaten Kerinci

Advertorial

Bupati H. Adirozal Beri Ceramah Agama Pada Acara BKMT Kecamatan Kayu Aro Barat