Home / Daerah / Kerinci / News

Senin, 28 November 2022 - 18:36 WIB

Pemkab Kerinci Sosialisasikan Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Eksisjambi.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Inspektorat Kabupaten Kerinci Mengadakan Acara Sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Acara Sosialisasi Dihadiri Kapolres Kerinci yang di wakili Kasat Reskrim Edi Mardi, Kejari Sungai Penuh diwakili Kasi Intel, Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP. M.Si, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Pejabat Fungsional dan Struktural lingkup pemerintah Kabupaten Kerinci, Camat dan Kepala Desa dalam Kabupaten Kerinci yang Bertempat di Aula Kantor Bupati Bukit Tengah, 28/11/2022.

Pelaksanaan sosialisasi seperti ini merupakan kewajiban kita untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi khususny pada perangkat daerah dan kepala desa yang berada dalam Kabupaten Kerinci. Oleh Sebab itu melalui sosialisasi diharapkan seluruh Aparatur pemerintah daerah dan pemerintah desa, dapat memahami betapa pentingnya penyusunan Administrasi keuangan yang baik dan benar sehingga terhindar dari Praktek Korupsi.

Baca Juga :  Provinsi Jambi Kenalkan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

Perangkat daerah adalah pelayan Masyarakat yang pendapatannya di atur oleh Perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Aparatur Perangkat Daerah yang bergelimang Harta, Maka perlu di curigai yang bersangkutan Melakukan tindakan Korupsi, Perangkat Daerah Jadilah Pegawai yang sejati jangan melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti Korupsi dan lain Sebagai mana yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Menjemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya

Tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Transparency Internasional Indonesia mengeluarkan indeks persepsi korupsi yang menunjukkan bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara di awal tahun 2022.

Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi khususnya terkait gratifikasi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara preventif, detektif dan represif.”( * )

Share :

Baca Juga

Daerah

Daftar Kode Redeem FF 11 Mei 2026 Terbaru Klaim Hadiah Menarik 
Presiden Prabowo di Sidang PBB

Internasional

Indonesia Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara Israel – Palestina
Banjir besar melanda Kota Padang

Daerah

Banjir Besar Kepung Kota Padang, Kampus, Rumah Sakit hingga Jalan Nasional Terendam

Advertorial

Wagub Sani: Provinsi Jambi Miliki Tipe Ekosistem Paling Lengkap di Sumatera
Cena, Anjing Meliter

Artikel

Anjing Pahlawan Marinir AS yang Pergi dengan Kehormatan di Pelukan Sahabatnya
MTQ ke-46 wilayah Kerapatan Adat Negeri Jujun

Daerah

Semarak Syiar Islam di Kerapatan Adat Negeri Jujun, Bupati Kerinci Buka MTQ ke-46
Veda Ega Pratama dikabarkan akan mendapat dukungan sponsor dari Gresini Racing

Daerah

Veda Ega Pratama Dikabarkan Dapat Dukungan Gresini Racing, Peluang Besar Menuju MotoGP
DPR dukung larangan vape, vape narkoba, BNN temukan zat terlarang vape, RUU narkotika 2026

News

DPR Dukung Usulan Pelarangan Vape, Dinilai Rawan Disalahgunakan untuk Narkoba