Home / Daerah / Kerinci / News

Senin, 28 November 2022 - 18:36 WIB

Pemkab Kerinci Sosialisasikan Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Eksisjambi.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Inspektorat Kabupaten Kerinci Mengadakan Acara Sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Korupsi,

Acara Sosialisasi Dihadiri Kapolres Kerinci yang di wakili Kasat Reskrim Edi Mardi, Kejari Sungai Penuh diwakili Kasi Intel, Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP. M.Si, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Pejabat Fungsional dan Struktural lingkup pemerintah Kabupaten Kerinci, Camat dan Kepala Desa dalam Kabupaten Kerinci yang Bertempat di Aula Kantor Bupati Bukit Tengah, 28/11/2022.

Pelaksanaan sosialisasi seperti ini merupakan kewajiban kita untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi khususny pada perangkat daerah dan kepala desa yang berada dalam Kabupaten Kerinci. Oleh Sebab itu melalui sosialisasi diharapkan seluruh Aparatur pemerintah daerah dan pemerintah desa, dapat memahami betapa pentingnya penyusunan Administrasi keuangan yang baik dan benar sehingga terhindar dari Praktek Korupsi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan Dan Fasilitas Kesehatan di RSUD STS Tebo Dalam Kunker Ke Jambi

Perangkat daerah adalah pelayan Masyarakat yang pendapatannya di atur oleh Perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada Aparatur Perangkat Daerah yang bergelimang Harta, Maka perlu di curigai yang bersangkutan Melakukan tindakan Korupsi, Perangkat Daerah Jadilah Pegawai yang sejati jangan melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti Korupsi dan lain Sebagai mana yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Melaksanakan Reses Di Lorong Suka Damai Kelurahan Tungkal II

Tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Transparency Internasional Indonesia mengeluarkan indeks persepsi korupsi yang menunjukkan bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara di awal tahun 2022.

Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi khususnya terkait gratifikasi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara preventif, detektif dan represif.”( * )

Share :

Baca Juga

Bangko

Dandim 0420/Sarko Laksanakan Silaturahmi ke Tokoh Agama di Ponpes Hadhrami Al Ma’aruf, Desa Merkeh
Kode mlbb terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 21 Januari 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Advertorial

Sekda Alpian Lantik Pengurus Forum Anak Daerah Kota Sungai Penuh Periode 2024-2026

Daerah

John Herdman: Grup Berat Piala Asia 2027 Jadi Peluang Timnas Indonesia Naik Level
Sahabat Alfin A90

Daerah

Sahabat Alfin A90 Bersatu Demi Juara Meriahkan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Daerah

Pemerintah Kota Sungai Penuh Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 Tahun 2025

Bangko

Waw…, Demi Generasi Milenial dan GenZ Berkreasi Nilwan Yahya Buat Program Merangin Sebagai Kota Festival
Reshuffle

Daerah

Terima Kasih atas Dedikasi Menteri Kabinet Merah Putih yang Menyelesaikan Tugas