Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2020 - 17:49 WIB

Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

eksisjambi.com-Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai gelar Rapat Koordinasi penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis, (17/09).

Adapun agenda Rakor tersebut meliputi, 1. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
2. Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
3. Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19.
4. Pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, dalam paparannya mengatakan, pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus. Memperhatikan kesehatan dan kesehatan penyenglengara pemilihan, peserta pemilih, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran ke KPU, Ahmadi Zubir Ziarah ke Makam ayahnda

Hal yang sama juga diungkap Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
” Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap seperti sebelumnya, memastikan pilkada ini berjalan baik dan benar. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.Katanya

Baca Juga :  Pengurus PWI Sungai Penuh dan PWI Kerinci Akan Segera Dilantik

Usai acara dihadapan Media, Wako AJB, mengungkapkan , Pemkot Sungai Penuh sudah mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah” Ucapnya.

Lebih jauh Wako AJB, juga mengatakan, meski Kota Sungai Penuh Covid 19 telan menurun dan telah termasuk daerah tidak berbahaya. Namun wako meminta masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Hum/Rul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Antusias masyarakat Ikuti Penutupan Ajang Sungai Penuh Expo 2023

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Penjadwalan Kegiatan

Advertorial

Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Kota Sungai Penuh

Bertabur Prestasi, Sungai Penuh Kota Cerdas 2021 Terwujud. Berikut Deretan Penghargaan yang Diraih AJB – Zulhelmi

Kota Sungai Penuh

Konsolidasi Tim Haris-Sani Kota Sungai Penuh Semakin Mantap Menuju Kemenangan 

Advertorial

Imigrasi Kerinci gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kota Sungai Penuh

Daerah

Upaya Penanganan Covid 19, Wako Ahmadi Minta Alokasi DD 8 Persen Diefektifkan

Kota Sungai Penuh

Fikar Azami – Yos Adrino Juga Lakukan Blusukan di Desa Sumur Anyir