Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2020 - 17:49 WIB

Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

eksisjambi.com-Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai gelar Rapat Koordinasi penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis, (17/09).

Adapun agenda Rakor tersebut meliputi, 1. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
2. Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
3. Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19.
4. Pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, dalam paparannya mengatakan, pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus. Memperhatikan kesehatan dan kesehatan penyenglengara pemilihan, peserta pemilih, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Akper BIS Sukses Wisuda 65 Lulusan Diploma -III Angkatan Ke- XIX

Hal yang sama juga diungkap Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
” Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap seperti sebelumnya, memastikan pilkada ini berjalan baik dan benar. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.Katanya

Baca Juga :  Wako Ahmadi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Dandim 0417/Kerinci Cup

Usai acara dihadapan Media, Wako AJB, mengungkapkan , Pemkot Sungai Penuh sudah mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah” Ucapnya.

Lebih jauh Wako AJB, juga mengatakan, meski Kota Sungai Penuh Covid 19 telan menurun dan telah termasuk daerah tidak berbahaya. Namun wako meminta masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Hum/Rul)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Wako Ajb, Kembali Serahkan Bantuan Masjid

Kota Sungai Penuh

Mantap…Petinggi Partai Pengusung Fikar- Yos, Kompak Turun Bersama.

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Ahmadi Lepas Keberangkatan Santri/Santriwati

Daerah

Wako Ahmadi Serap Aspirasi masyarakat di kecamatan Pesisir Bukit

Daerah

Wawako Antos Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Kinerja Program 100 Hari

Daerah

ERNITA,SPd Kepala SDN 025/XI Desa Gedang Kota Sungai Penuh Mengucapkan Selamat & Sukses

Daerah

PT.KMH Telah Terapkan Tangung Jawab Sosial Perusahaan