Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2020 - 17:49 WIB

Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

eksisjambi.com-Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai gelar Rapat Koordinasi penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kamis, (17/09).

Adapun agenda Rakor tersebut meliputi, 1. Sosialisasi peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.
2. Sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.
3. Pembahasan pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid 19.
4. Pembahasan pelaksanaan koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para unsur Forkompimda, Para Asisten, KPU, Bawaslu dan para SKPD serta Camat.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kota Sungai Penuh, Johendra, dalam paparannya mengatakan, pemilihan serentak di era pandemi Covid 19, sesuai dengan dasar hukum pemilihan serentak dalam kondisi bencana alam Covid 19 diatur dalam UU No. 6 Tahun 2020, PKPU No.6 Tahun 2020 dan PKPU No.10 Tahun 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus. Memperhatikan kesehatan dan kesehatan penyenglengara pemilihan, peserta pemilih, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Diskominfosta Kota Sungai Penuh Sukses Gelar Webinar Bersama Kemkominfo RI.

Hal yang sama juga diungkap Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, situasi pandemi COVID-19 ini banyak mempengaruhi kehidupan jalannya Pilkada.
” Bawaslu secara umum bekerja sesuai dengan protap seperti sebelumnya, memastikan pilkada ini berjalan baik dan benar. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat”.Katanya

Baca Juga :  Wawako Azhar Apresiasi Peran Sempoa SIP dalam Membentuk Generasi Cerdas di HUT ke-25

Usai acara dihadapan Media, Wako AJB, mengungkapkan , Pemkot Sungai Penuh sudah mengeluarkan Perwako No.38 Tahun 2020 tentang sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

” Namun hal ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu, supaya masyarakat mengetahui serta mendukung aturan-aturan yg dibuat oleh pemerintah” Ucapnya.

Lebih jauh Wako AJB, juga mengatakan, meski Kota Sungai Penuh Covid 19 telan menurun dan telah termasuk daerah tidak berbahaya. Namun wako meminta masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan dengan Cuci tangan, Pakai masker dan Jaga Jarak.(Hum/Rul)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Konsolidasi Tim Pemenangan Fikar-yos di Pondok Tinggi.

Advertorial

Wako Ahmadi Zubir & Bunda PAUD Herlina Lepas Karnaval Anak TK

Daerah

Miris! Nenek Kawiyah Ditemukan Terlantar dan Sakit Parah, Wako Alfin Turun Tangan

Kota Sungai Penuh

ketua Tim Srikandi Azas 13 Desa Hamparan Rawang Beralih Dukungan Ke Fikar-Yos.

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Apresisasi Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Dujung Sakti

Kota Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Gelar Roadshow PKK Gerak Pakai Masker

Daerah

Wawako Antos Buka Kampanye Mandatory Produk Halal Kota Sungai Penuh.

Daerah

Ratusan Hektar Sawah di Kota Sungai Penuh Alami Kekeringan, Petani Terancam Gagal Panen