Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 29 Juni 2026 - 13:55 WIB

Rapat Paripurna II DPRD Sungai Penuh, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda 

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian fraksi-fraksi meliputi peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. DPRD meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Umumkan Gaji ke-13 PPPK Cair Awal Juni 2026, Dibayar Full 

Menurut DPRD, pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan daerah.

Rapat Paripurna II ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran dan perangkat daerah terkait.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Lagi, AR Learning Center Gelar Temu Kangen dan Silaturahmi Nasional
Kota Sungai Penuh Bantu Korban Bencana

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Kirim Bantuan Logistik dan Dana untuk Korban Bencana Sumbar

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunker Komisi Ke DPRD Kota Jambi
Komisi III

DPRD Provinsi Jambi

Komisi III DPR RI Kunjungi Jambi Bahas Masalah KUHAP
Satpol PP Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP Sungai Penuh Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Titik Nongkrong Pelajar

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 2 Juli 2026 

Daerah

Pidato Presiden Prabowo tidak Singgung kenaikan gaji ASN

Advertorial

Pendidikan dan Latihan di Sektor Pariwisata