SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang di tujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (17/09)
Acara di hadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman S.H M.H, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, serta Para ASN.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menyampaikan bahwa penguatan Kapasitas HAM penting untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menegakkan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
“ASN harus memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan norma, tetapi juga prasyarat dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Materi pada acara tersebut mencakup pengertian HAM, instrumen hukum perlindungan HAM, praktik pelayanan publik yang ramah HAM, serta dialog tentang bagaimana ASN dapat mengidentifikasi dan menangani pelanggaran HAM dalam tugas sehari‑harinya.
Wako Alfin menekankan pula bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasukkan elemen HAM dalam evaluasi kinerja ASN dan pelatihan berkelanjutan.
“Kita akan jadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi di Kota Sungai Penuh,” Sampainya.
Kegiatan juga di selingi sesi tanya-jawab dengan peserta ASN, mengajukan pertanyaan terkait aduan masyarakat, mekanisme pengaduan HAM, dan tanggung jawab disipliner apabila terjadi pelanggaran.
Acara di tutup dengan Penyerahan Sertifikat Penguatan Kapasitas HAM oleh Wako Alfin S.H di dampingi Kepala Kanwil HAM Provinsi Jambi bersama Wawako Azhar beserta unsur Forkopimda kepada Ahmad Ridwan S.Ap dan Puspita Natalia S.H. dilanjutkan Penyerahan Plakat Kepada Kanwil HAM Secara Simbolis.(*)







