JAKARTA, http://Eksisjambi.com – Perhelatan akbar sepak bola dunia, Piala Dunia FIFA 2026, telah di mulai dan menjadi perhatian masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang akurat, cepat, dan berkualitas selama berlangsungnya ajang tersebut, Komisi VII DPR RI terus mengawal kesiapan lembaga penyiaran publik dan kantor berita nasional.
Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya peran media publik seperti Televisi Republik Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan ANTARA dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait perkembangan Piala Dunia 2026.
Pengawasan yang di lakukan DPR RI mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penguatan tata kelola anggaran, investasi sarana dan prasarana penyiaran, modernisasi teknologi informasi, hingga perluasan jangkauan layanan publik. Langkah tersebut di nilai penting agar informasi dapat di akses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendorong terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara TVRI, RRI, dan ANTARA guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kolaborasi antarlembaga di harapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang lebih komprehensif, edukatif, dan terpercaya selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Tidak hanya fokus pada aspek layanan, DPR RI juga memberikan perhatian terhadap transparansi penggunaan anggaran negara. Optimalisasi penerimaan negara serta kepastian pendanaan bagi lembaga penyiaran publik menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa manfaat layanan publik harus dapat di rasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta kawasan perbatasan negara. Dengan dukungan infrastruktur dan pendanaan yang memadai, akses informasi di harapkan semakin inklusif dan menjangkau seluruh pelosok Indonesia.
Melalui pengawasan dan dukungan tersebut, DPR RI berharap TVRI, RRI, dan ANTARA dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai media publik yang menghadirkan informasi berkualitas, terpercaya, dan mudah di akses masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia 2026 maupun dalam berbagai agenda nasional lainnya.Sumber: DPR RI







