Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 30 September 2025 - 20:12 WIB

H.SUBARI GANTIKAN ANSARI LEWAT PARIPURNA PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)

Oplus_131072

Oplus_131072

KUALA TUNGKAL http://Eksisjambi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi atas nama H. Subari, S.Ag. dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. dan Hasan Basri Harahap, S.H.. Hadir pula Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat tinggi pratama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa pelantikan PAW tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 169 Ayat (1) yang mengatur bahwa anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji jabatan yang dipandu langsung oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama Asisten I Melakukan Kunker Ke Lapas Kelas IIB

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta surat penyampaian Gubernur Jambi tanggal 30 September 2025, maka telah diresmikan pengangkatan H. Subari, S.Ag. dari PKB Daerah Pemilihan Tanjab Barat V sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029,” jelas Hamdani.

Dengan diucapkannya sumpah dan janji jabatan, H. Subari, S.Ag. resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggantikan Ansari yang sebelumnya menjabat di fraksi yang sama.

“Dengan selesainya acara pengucapan sumpah/janji, maka Saudara H. Subari, S.Ag. telah sah memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegas Hamdani.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Ansari selama menjabat sebagai anggota DPRD, sekaligus mengucapkan selamat bergabung kepada H. Subari.

“Kami dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan terima kasih kepada Saudara Ansari atas pengabdiannya selama ini, dan kepada Saudara H. Subari, S.Ag., kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap terjalin semangat baru dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif dan mempererat sinergi dengan Pemerintah Daerah demi terwujudnya kemajuan pembangunan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung
Wisata Akhir Tahun 2025

Daerah

Rekomendasi Wisata Akhir Tahun 2025 di Indonesia dari Pegunungan hingga Pantai Eksotis
Wisata Yogyakarta

Internasional

5 Destinasi Wisata Paling Viral di Yogyakarta, Jadi Primadona Baru 

Daerah

Tuan Rumah Rakon TP-PKK se-Provinsi Jambi, TP-PKK Sungai Penuh Promosikan Produk Unggulan

Daerah

Bupati Adirozal Sebagai Pemateri PKKBM di ISI Padang Panjang.
Gibran Rakabuming Raka

Internasional

Wapres Gibran Dapat Dukungan Penuh Istana Sebagai Ketua BKP3

News

Kapolri Tegaskan Pentingnya Dialog Publik untuk Perbaikan Polri
Gaji PPPK Paruh Waktu

Daerah

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Begini Skema Gaji ASN Baru di 2025