Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:48 WIB

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Eksisjambi.com,Jambi  – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memimpin RAPAT KOORDINASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) RI TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN PROYEK PEMBANGUNAN PELABUHAN UJUNG JABUNG, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/06/2023).

Acara Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Seusai acara, dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini berkaitan dengan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, dimana selama ini mengalami kendala dalam segi pembangunannya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci, Asraf Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Berkualitas

“Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu,” kata Al Haris.

“Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama,” lanjut Al Haris.

Baca Juga :  Pemdes Pinggir Air Berkomitmen Tingkatkan Pembangunan dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.

“Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada,” tutup Gubernur Al Haris. (Adv/R*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Percepatan Energi Bersih Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PKDP Kerinci-Sungai Penuh

Advertorial

Wagub Sani : Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
KRI Belati-622

Internasional

KSAL Resmikan KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Hybrid Pertama di Indonesia

Daerah

Wako Ahmadi Sukses Lantik 12 Pejabat Eselon II

Advertorial

Pj. Asraf Rakor Mempertajam Kajian Akademis Pemekaran Kerinci Hilir di DPR-RI 

Daerah

Wako AJB Buka Secara Resmi Latsar CPNS