Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:48 WIB

Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Eksisjambi.com,Jambi  – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memimpin RAPAT KOORDINASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) RI TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN PROYEK PEMBANGUNAN PELABUHAN UJUNG JABUNG, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/06/2023).

Acara Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Seusai acara, dalam sesi wawancara, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini berkaitan dengan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, dimana selama ini mengalami kendala dalam segi pembangunannya.

Baca Juga :  Gubernur Alharis : Pemprov Jadi Ajang Unjuk Bakat Anak Muda Jambi

“Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu,” kata Al Haris.

“Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama,” lanjut Al Haris.

Baca Juga :  Bupati Merangin H Mashuri: Tiga Kelebihan Bagi Anak Menuntut Ilmu di- Ponpes

Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.

“Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada,” tutup Gubernur Al Haris. (Adv/R*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Optimalkan Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19

Daerah

Bupati Monadi Perjuangkan Pembangunan Strategis ke Menteri PUPR

Advertorial

Datangi Karangsong, Dillah – Muslimin Ingin Perubahan Fundamental Persepsi Nelayan

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Penutupan MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026
Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Pantau Langsung Perbaikan Jalan Longsor di Puncak

Daerah

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Sukses Gelar Webinar Bersama Kemkominfo RI.

Advertorial

Gubernur Alharis Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Hafiz Penghapal Qur’an