Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD KOTA Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan terhadap Ranperda APBD Kota Sungai Penuh T.A 2024, Senin (30/10).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Karnaini, SH hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Turut Hadir Para Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD, Tenaga Ahli Fraksi.
Pada kesempatan ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan Umumnya yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024 dan Menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai Perundang-undangan yang berlaku. (DPRD)







