Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 1 April 2026 - 05:37 WIB

WFH Setiap Jumat Resmi Diberlakukan, ASN Pusat hingga Daerah Wajib Ikuti Kebijakan

WFH setiap Jumat resmi diberlakukan bagi ASN pusat dan daerah

WFH setiap Jumat resmi diberlakukan bagi ASN pusat dan daerah

JAKARTA , – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Aturan tersebut di tetapkan melalui surat edaran yang di terbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Kebijakan ini mulai di berlakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja dan penghematan energi nasional.

Pengumuman resmi di sampaikan dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga :  Sekolah Diminta Siapkan Pembelajaran Daring Mulai April 2026

Dalam keterangannya, pemerintah menegaskan bahwa penerapan WFH di harapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengurangi produktivitas serta kualitas pelayanan publik.

Tidak hanya untuk ASN, pemerintah juga mendorong penerapan skema serupa di sektor swasta. Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran khusus yang mengatur mekanisme WFH bagi perusahaan, dengan mempertimbangkan karakteristik usaha, kebutuhan operasional, serta efisiensi energi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa sektor pendidikan tidak terdampak oleh kebijakan ini. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dengan sistem tatap muka.

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  1. Sekolah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka
  2. Sistem belajar luring berlangsung 5 hari dalam sepekan untuk jenjang SD hingga SMA
  3. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tetap di perbolehkan
Baca Juga :  UMP - UMK Provinsi Jambi 2026 Resmi Naik 

Perguruan tinggi, khususnya semester 4 ke atas, mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Dengan demikian, meskipun kebijakan WFH di berlakukan bagi ASN setiap hari Jumat, aktivitas pendidikan tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan jadwal.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja, efisiensi energi, serta keberlangsungan layanan publik dan pendidikan di Indonesia.*”

Share :

Baca Juga

Gubernur PAPUA

Internasional

Gubernur Papua Barat Minta OAP Diberi Peluang Lebih Besar Masuk TNI

Kota Sungai Penuh

Perpustakaan dan Kearsipan Berperan Mewujudkan Visi Kota Sungai penuh CERDAS

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar Di Nobatkan Untuk Memimpin ICMI Orda Periode 2023-2028
Jambi dan Kepulauan Riau menjajaki kerja sama strategis pengembangan Pulau Berhala

Daerah

Jambi – Kepri  Fokus Pengembangan Pulau Berhala dan Ekonomi Maritim
Jalan Tol Sumatera

Daerah

Tol Palembang–Betung Rampung 2026, Arus Lampung–Jambi Lancar Jaya
wearable kesehatan

Daerah

Mengembalikan Keseimbangan Bioharmonik Alami

Advertorial

Bupati Kerinci Hadiri PENAS Ke- XVI di Sumbar, Adirozal : Ajang Silaturahmi Petani dan Nelayan Seluruh Indonesia

News

Ahmadi Zubir Ucapkan Selamat Kepada Edi Purwanto