Home / Advertorial / Hukum / Kerinci

Senin, 13 November 2023 - 13:28 WIB

PJ.Asraf Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Sungai Penuh

Eksisjambi.com, Sungai Penuh – Pj Bupati Kerinci Asraf  menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Incracht dari 3 perkara tindak pidana umum, Rabu (13/11).

Kejaksaan Negeri Sungai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde) dari 3 perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 10.024 botol dan 34 liter minuman beralkohol (miras) yang bertempat dihalaman Kejari Sungai Penuh.

Kajari Antonius Despinola dalam sambutannya  mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini, sudah di atur dalam undang-undang.

“Kita akan berkomitmen untuk berperang melawan peredaran gelap Miras dan Narkotika yang ada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci” Ucapnya.

Baca Juga :  Semarak...TP PKK Kota Sungai Penuh Gelar Acara Family Gathering

Dalam kegiatan ini turut serta di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Pengadilan Negeri Sungai, Sekda Alpian,p pimpinan DPRD kota Sungai Penuh, Kasdim 0417 Kerinci, Kanit Pidum Polres Kerinci, Dinas Kesehatan, DLH Kota Sungai Penuh serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kades Lagan Ilir Berikan Aspirasi Kedua Tim Kesebelasan di Ajang Open Turnamen Camat Cup

Kerinci

Pulau Berlapis EMAS Ternyata Ada Didaerah Kita ??…ini Faktanya

Advertorial

Pj. Asraf dan Pjs. Gubernur Sudirman Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci

Advertorial

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan

Advertorial

PJ.Bupati Merangin Sampaikan Arah Pembangunan Kabupaten Merangin Tahun 2026

Advertorial

Dinas PUPR Segera Lakukan Percepatan Perbaikan Jalan Rantau Rasau – Nipah Panjang Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Daerah

Wabup Ami Taher Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-64

Advertorial

Peringati HAB Kementerian Agama RI ke 77, Al Haris Tegaskan Kerukunan Penting Guna Wujudkan Pembangunan