Home / Advertorial / Hukum / Kerinci

Senin, 13 November 2023 - 13:28 WIB

PJ.Asraf Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Sungai Penuh

Eksisjambi.com, Sungai Penuh – Pj Bupati Kerinci Asraf  menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Incracht dari 3 perkara tindak pidana umum, Rabu (13/11).

Kejaksaan Negeri Sungai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde) dari 3 perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 10.024 botol dan 34 liter minuman beralkohol (miras) yang bertempat dihalaman Kejari Sungai Penuh.

Kajari Antonius Despinola dalam sambutannya  mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini, sudah di atur dalam undang-undang.

“Kita akan berkomitmen untuk berperang melawan peredaran gelap Miras dan Narkotika yang ada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci” Ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Orang Pelaku Penembakan Dibekuk Polisi

Dalam kegiatan ini turut serta di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Pengadilan Negeri Sungai, Sekda Alpian,p pimpinan DPRD kota Sungai Penuh, Kasdim 0417 Kerinci, Kanit Pidum Polres Kerinci, Dinas Kesehatan, DLH Kota Sungai Penuh serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Daerah

Misteri Desa di Kerinci yang Diyakini Berkaitan dengan Legenda Manusia Harimau

Advertorial

KABID SDA PUPR KABUPATEN KERINCI DIRGAHAYU RI KE-78 TAHUN 2023

Advertorial

Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kota Sungai Penuh Tahun 2023

Advertorial

H Mukti Buka Sosialisasi GEMARIKAN di Desa Simpang Parit

Advertorial

Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan Pra Penilaian Kinerja Konvergensi Stunting

Advertorial

GUBERNUR AL HARIS : SYARIKAT ISLAM KOMITMEN DALAM MEMBANGUN EKONOMI UMAT

Hukum

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Sosialisasi program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI