Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 11 September 2025 - 23:11 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012–2014. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya telah di tahan untuk kepentingan penyidikan.

Katalis merupakan zat penting dalam proses produksi bahan bakar minyak (BBM) yang berfungsi mengurangi kadar sulfur, sehingga hasil produksi dapat memenuhi standar kualitas bahan bakar ramah lingkungan. Namun, dalam praktiknya, proyek pengadaan katalis tersebut di duga sarat manipulasi.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 18 Juli 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis 

“KPK menemukan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan katalis di Pertamina dengan nilai kontrak mencapai Rp176,4 miliar,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Modus yang di lakukan para tersangka antara lain dengan mengatur spesifikasi, persyaratan lelang, hingga mengarahkan pemenang tertentu agar kontrak dapat di menangkan pihak-pihak tertentu yang sudah di atur sebelumnya, Akibatnya, proses pengadaan tidak berjalan transparan dan merugikan keuangan negara.

KPK menyayangkan praktik korupsi yang kembali terjadi di sektor sumber daya alam, khususnya energi yang menjadi kebutuhan strategis masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPD Tani Merdeka Feri :  Pertemuan Perdana Bahas Sejarah, Visi Misi Sampai Struktur Organisasi

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan sistem serta upaya mitigasi agar sumber daya strategis dapat di kelola dengan berintegritas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” lanjut KPK.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk potensi keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.(*)

 

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Tindaklanjuti Laporan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

Advertorial

Pemkab kerinci dan Pemkot Jambi Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama

Advertorial

WAGUB SANI : PEMPROV TERUS DORONG UMKM UNTUK MAJU DAN BERKEMBANG

Bangko

Bupati H M Syukur Berupaya Mantapkan Jalan

Daerah

Kode Redeem Free Fire MAX Beredar Klaim Gratis Sebelum Kedaluwarsa

Daerah

Wako Alfin Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Nasib PPPK dan Tenaga Honorer
Paripurna DPRD HUT Ke-17 Kota Sungai penuh

Advertorial

Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Kota Sungai Penuh ke-17 Tahun 2025

Bangko

Sopir Pribadi Mulyadi di- Periksa Penyidik Terkait Vidio Hasan Jalil