Home / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 11 September 2025 - 23:11 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012–2014. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya telah di tahan untuk kepentingan penyidikan.

Katalis merupakan zat penting dalam proses produksi bahan bakar minyak (BBM) yang berfungsi mengurangi kadar sulfur, sehingga hasil produksi dapat memenuhi standar kualitas bahan bakar ramah lingkungan. Namun, dalam praktiknya, proyek pengadaan katalis tersebut di duga sarat manipulasi.

Baca Juga :  Hari Kemerdekaan, Al Haris Serahkan Remisi Umum untuk 3.553 Napi Kelas II A Jambi

“KPK menemukan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan katalis di Pertamina dengan nilai kontrak mencapai Rp176,4 miliar,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Modus yang di lakukan para tersangka antara lain dengan mengatur spesifikasi, persyaratan lelang, hingga mengarahkan pemenang tertentu agar kontrak dapat di menangkan pihak-pihak tertentu yang sudah di atur sebelumnya, Akibatnya, proses pengadaan tidak berjalan transparan dan merugikan keuangan negara.

KPK menyayangkan praktik korupsi yang kembali terjadi di sektor sumber daya alam, khususnya energi yang menjadi kebutuhan strategis masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Zainal Efendi Membuka Orientasi PPPK Formasi Guru Tahun 2023

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan sistem serta upaya mitigasi agar sumber daya strategis dapat di kelola dengan berintegritas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” lanjut KPK.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk potensi keterlibatan pihak lain. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adirozal Resmikan BPD Kantor Cabang Kerinci

Daerah

Dikabarkan PLTA Kerinci Merangin Siap Diresmikan Pertengahan Juni 2025

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Puncak HPN 2024

Daerah

Pos Damkar Rimbo Bujang Evakuasi Ular Koros Masuk Ke Pemukiman Warga

Advertorial

Dinas Kominfo Tebo Gelar Senam Bersama, Pupuk Silaturrahmi Persaudaraan

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Anjangsana Kepanti Asuhan

Daerah

18 Program Unggulan di Paparkan Paslon No Urut 2 Masyarakat Kota Raja Siap Menangkan Dilla Hich – Muslimin Tanja

Daerah

Politeknik Pelayaran Sumbar, Cetak SDM Pelaut Unggul