Home / Advertorial / Bangko

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:59 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kepala OPD Teken Komitmen

M. Arief Kadis Kominfo teken komitmen keterbukaan publik, dihadapan Pj Bupati Merangin H. Mukti dan Asisten 1 M. Sayoeti. (dok. Kominfo Merangin)

 

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Pj Bupati Merangin H. Mukti sangat mengapresiasi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meneken komitmen dalam mensukseskan keterbukaan informasi publik, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, dilakukan oleh 32 orang kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin, pada Selasa 20/02/2024.

Dikatakan H. Mukti, dalam era globalisasi saat ini informasi merupakan salah satu kebutuhan utama setiap individu. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap individu, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

‘’Informasi ini juga bagian penting dalam ketahanan nasional. Hak memperoleh infomasi merupakan hak asasi manusia,’’ujar H. Mukti serta dibenarkan Kadis Kominfo Merangin M Arief dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi.

Baca Juga :  Bersama Puluh Awak Media Tanjabtim KPU Gelar Coffe Morning

Sedangkan keterbukaan informasi publik lanjut H Mukti, merupakan ciri penting negara demokratis, yang menujunng tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bertatakelola baik dan pemerintahan yang berakhlak.

Kadis Kominfo Merangin M Arief menambahkan, tujuan acara itu untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, pelayanan umum terutama terkait dengan pelayanan informasi, sesuai dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

‘’Nantinya kita harapkan atas keterlibatan para kepala OPD ini, masyarakat dan stokeholder mendapat infomasi yang cepat dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,’’terang M Arief dibenarkan Aning komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Selain itu sambung M Arief, dengan dukungan para kepala OPD ini nantinya tidak berat dan tidak menyulitkan bagi Pj bupati untuk meningkatkan penilaian pada monev berikutnya, dari Kabupaten Merangin yang cukup informatif menjadi menuju informatif.

Baca Juga :  Hutri Randa, S.Sos, MM Wakili Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri Sidang Senat Terbuka IAIN Kerinci ke VII tahun 2023

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi menegaskan, keterbukaan infomasi itu bukan hanya di Dinas Kominfo yang bertanggungjawab, tapi informasi itu juga berada di setiap OPD sesuai dengan bidangnya.

‘’Semua OPD itu bertanggungjawab terhadap pemberian informasi kepada publik yang secara berkala diberikan per-enam bulan sekali. Paling banyak mencapai 80 persen yang disengketakan tentang pengadaan barang dan jasa,’’terang Ahmad Taufik Helmi.

Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten I Setda Merangin M Sayoeti, para komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, para pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kominfo Merangin. -(Bas.R)-)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora. SH. Kembali lakukan Reses Masa Sidang Tahun 2023-2024 Desa Sungai Batang

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto : Tertibkan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi

Advertorial

Paripurna Anggota DPRD Tanjabtim Fraksi Gerindra Soroti Kinerja Dinas PUPR Terkait Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sadu

Bangko

Wabup: Butuh Kerja Keras Menuju Kabupaten Sehat

Advertorial

Gubernur Al Haris Klaim, Sudah Bisa Tahan Laju Inflasi

Advertorial

Sidang Istimewa DPRD Tanjabtim Meriahkan HUT RI ke-80

Advertorial

Rektor Dr Jafar Ahmad Lantik Pejabat IAIN Kerinci
HUT ke-80 PGRI

Advertorial

Bukti Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Tanjabtim Bupati Dillah Hich Raih Anugerah Dwija Praja