Home / Daerah / Kerinci / News

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:12 WIB

Pj.Sekda Asraf, Besok Pemerintah Kabupaten Kerinci Berlakukan PPKM Level 3.

EKSISJAMBI.COM,KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi memutuskan memberlakukan PPKM Level 3 yang terhitung dari tanggal 25 Agustus – 06 September 2021 mendatang.

Hal ini menindak lanjuti instruksi dari Menteri dalam negeri no 37 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level 3,2,1 serta mengakftifkan kembali tim satgas covid-19 di tingkat desa.

PPKM ini dinilai sebagai langkah untuk mengantisivasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di wilayah kabupaten kerinci.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda

“Penerapan PPKM Level 3 ini sesuai instruksi dari Menteri dalam negeri”.Kata Ketua Satgas Covid-19 Kerinci Asraf.selasa(24/8)

Ketua Satgas Covid-19 Kerinci sekaligus PJ. Sekda Kerinci Asraf, mengingatkan masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Serta Wabup Merangin Skrining Kebugaran Jasmani

Selama penerapan PPKM Level 3 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kerinci di target untuk melakukan tracing 5 orang setiap hari serta kegiatan keramaian lainnya seperti kenduri sko dan turnamen di tunda hingga di evaluasi kembali.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

80 Personil Disiagakan untuk Antisipasi Bencana di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Wakil Bupati Kerinci Jadi Narasumber Dialog RRI Jambi, Bahas Sinergi Pariwisata dan Pembangunan Daerah

Daerah

Penandatanganan Mou IAIN Kerinci dengan Kejari Sungai Penuh

Bangko

Pastikan Idul Fitri Aman, Wabup A. Khafidh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Daerah

Update Korban Gempa M7,7 Flores: BNPB Catat 38 Meninggal, 23 Luka-luka dan 2.000 Warga Mengungsi
Gubernur Jambi Alharis

Nasional

Gubernur Al Haris: Generasi Muda Aset Negara Dan Perlu Peningkatan SDM 

News

DPRD Provinsi Pinto Jayanegara Minta TAPD Mengatasi Tingginya Inflasi

Daerah

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika