Tanjab Timur, http://Eksisjambi.com – Sebanyak 2078 PPPK SK pengangkatan di serahkan langsung Bupati Tanjab Timur Dillah Hikma Sari sekaligus menjadi perubahan status non ASN bertempat lapangan kantor Bupati Tanjabtim, Senin (8/12/2025).
Bupati Tanjabtim Dillah Hich, dalam arahannya menyatakan, PPPK Paruh Waktu yang baru di angkat agar bekerja disiplin benar-benar melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas dan kinerja saudara-saudara akan di nilai oleh masing-masing OPD.
Bupati yang juga di dampingi Wabup Muslimin Tanja serta Kepala BKPSDMD, Angga Harisumartha, menekankan setiap tenaga PPPK Paruh Waktu untuk memiliki dedikasi tinggi, inovatif dan berintegritas,” imbuh Bupati.
Lanjut Bupati, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik, faktor efesiensi transferan anggaran dana pusat, yang sangat mempengaruhi pengangkatan Pegawai Honor Tidak Tetap (PHTT) yang juga ribuan orang masih menunggu untuk di angkat status nya, kami minta untuk dapat bersabar menunggu keuangan daerah stabil, ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta penempatan PPPK Paruh Waktu agar merata tidak menumpuk pada satuan kerja tertentu, menyebar hingga ke pelosok wilayah Tanjabtim, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Mul).







