CIREBON, http://Eksisjambi.com – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 23 unit sepeda motor hasil pencurian yang hendak di kirim ke Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Puluhan kendaraan tersebut di temukan tersembunyi di dalam bagasi sebuah bus antarkota yang melayani rute Jawa–Sumatera.
Pengungkapan kasus ini di lakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah mencegat bus tersebut di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang penadah berinisial MR di Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/6/2026) malam.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, di ketahui bahwa puluhan sepeda motor hasil curian telah lebih dahulu di kirim menggunakan bus dengan tujuan Muaro Jambi,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran terhadap bus yang di maksud. Polisi akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut sebelum menyeberang ke Pulau Sumatera.
Dari hasil pemeriksaan, di temukan sebanyak 23 unit sepeda motor yang di duga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan-kendaraan itu di sembunyikan di dalam kompartemen bagasi bus untuk menghindari kecurigaan petugas selama perjalanan.
Selain menyamarkan lokasi penyimpanan kendaraan, para pelaku juga di duga melakukan manipulasi identitas kendaraan. Polisi menemukan indikasi perubahan nomor rangka dan nomor mesin yang kemudian di pasangkan dengan dokumen kendaraan bekas agar terlihat legal.
Berdasarkan penyelidikan sementara, jaringan ini di duga memasok kendaraan curian dari berbagai wilayah di Jawa Barat, seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Selanjutnya, kendaraan tersebut di pasarkan ke wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi.
Polisi menduga praktik ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan lintas daerah yang terorganisir. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah di daerah tujuan.
Selain itu, aparat juga menelusuri dugaan pengiriman kendaraan curian sebelumnya yang jumlahnya di perkirakan mencapai lebih dari 100 unit.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian dan perdagangan kendaraan ilegal tersebut guna memutus rantai kejahatan yang merugikan masyarakat.**







