Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:49 WIB

PP Pengupahan Terbaru Ditandatangani Presiden Prabowo

UMP Terbaru

UMP Terbaru

JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Peraturan Pemerintah (PP) pengupahan terbaru telah di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa PP tersebut telah diteken.

Proses penyusunan PP Pengupahan ini dilakukan melalui kajian serta pembahasan. Hal ini disampaikannya pada keterangan resmi.

“Hasilnya sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden. Alhamdullah, PP Pengupahan telah ditandatangani”ujarnya

“Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari serikat pekerja, serikat buruh, akhirnya, keputusan kenaikan upah sebesar Inflasi ditambah Pertumbuhan Ekonomi pengkajian Alfa dengan rentang 0,5 – 0,9,” tambahnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Menghadiri Perayaan HUT Bhayangkara ke -79

Kesepakatan tersebut merupakan Komitmen untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.

“Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur”katanya

“Khusus untuk tahun 2026, Gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat- lambatnya tanggal 24 Desember 2025″ungkapnya

Baca Juga :  BRI Tancap Gas! Penyaluran Dana SAL Pemerintah Hampir Terserap 100%

Dia mengungkapkan, PP Pengupahan tersebut juga menginstruksikan Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kemudian menetapkan upah minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK).

“Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak”tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Juni 2026, Klaim Dapatkan Hadiah Gratis

News

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey. Dillah – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Daerah

Sekre Yulizar Jenguk Anggota Praja yang Alami Kecelakaan Tunggal Serius
Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis, Upaya Tekan Penyebaran Campak Diperkuat

Daerah

Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis
Mobil Listrik Polytron

Internasional

Baru Jual Satu Tipe Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang–China Ini di Indonesia

Bangko

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

Daerah

Menag Usulkan 630 Ribu Formasi ASN Kemenag ke KemenPAN-RB

Bangko

DPRD Setujui Ranperda APBD Merangin 2023