Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis

Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis, Upaya Tekan Penyebaran Campak Diperkuat

Kemenkes Terbitkan SE Perlindungan Tenaga Medis, Upaya Tekan Penyebaran Campak Diperkuat

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/1602/2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan di tengah risiko penularan penyakit yang masih berlangsung, termasuk campak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan para tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan tetap aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya. Selain itu, SE tersebut juga menegaskan komitmen Kemenkes dalam mengendalikan penyebaran penyakit menular di masyarakat.

Dalam edaran tersebut, Kemenkes menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan di fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. Tenaga medis diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, serta melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus yang berpotensi menular.

Baca Juga :  Rombongan Roadshow Bus KPK Tiba di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi

Tak hanya fokus pada perlindungan tenaga kesehatan, Kemenkes juga mendorong penguatan langkah penanganan di lapangan. Hal ini mencakup respons cepat terhadap kasus, pelacakan kontak erat, hingga pelaksanaan imunisasi sebagai langkah pencegahan utama.

Edukasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu poin penting dalam SE tersebut. Kemenkes mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya imunisasi, khususnya dalam mencegah penyebaran penyakit campak yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Gelar Acara Deklarasi Pencegahan Covid-19 & Vaksin Massal

“Kewaspadaan yang diperkuat, penanganan yang tepat, serta edukasi imunisasi yang masif menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran campak,” demikian pesan yang disampaikan dalam edaran tersebut.

Melalui kebijakan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan penyakit menular. Dengan langkah yang terkoordinasi dan berkelanjutan, penyebaran campak di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Aslori Ilham Hadiri Rapat Konsultasi Publik RDTR di Ruang Pola Bupati Kerinci
Himbauan Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Imbau Pengendara Kendalikan Emosi Demi Keselamatan Arus Balik
Hari Pahlawan 2025

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat dan Pemerintah Daerah Gelar Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80
Wakil Gubernur Abdullah Sani

Daerah

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kebakaran Rumah

Daerah

Rumah Warga di Desa Bhakti Idaman hangus Terbakar.

Daerah

Sekda Zainal Efendi Terima Bantuan Obat-obatan dari Gubernur Jambi

Daerah

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Baru untuk TNI AU 

Daerah

Pj.Sekda Asraf Buka Training Center Peserta MTQ Tingkat Prov.Jambi.