Home / Bangko / News

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:53 WIB

DPRD Setujui Ranperda APBD Merangin 2023

PJ Bupati Merangin bersama wakil ketua DPRD Merangin H. Zaidan Ismail saat rapat Paripurna Ranperda APBD Merangin

MERANGIN. EKSIS JAMBI. COM — Setelah dibahas secara seksama akhirnya DPRD kabupaten Merangin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.

Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada Jumat 12/07/2024.

“’DPRD kabupaten Merangin dalam rapat Paripurna hari ini menyetujui Ranperda APBD 2023 dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023,” Terang Wakil ketua H. Zaidan.

Atas persetujuan pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Jum’at 12/07/2024 tersebut, PJ Bupati Merangin H. Mukti akan menyampaikan Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.

Baca Juga :  SAD Jadikan Status Primitif Sebagai Senjata Ampuh, Masyarakat Gelisah

Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.

‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.

Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.

Baca Juga :  DPR RI Terima Aspirasi Buruh di Hari Buruh 2026

Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.

Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan

Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.

”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Ke-25

Daerah

Gubernur Jambi Tunjuk drg Iwan Hendrawan sebagai Plt Direktur RSUD Raden Mattaher
Penertiban PKL Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Wawako Azhar Sidak Pasar Tanjung Bajure, Tertibkan Pedagang Kaki Lima

News

HUT DPD RI ke-19 di Kantor Perwakilan Provinsi Sulsel Berlangsung Khidmat

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab barat Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi

Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025
Investasi Ribuan Triliun Rupiah

Internasional

Investasi Ribuan Triliun Rupiah: Indonesia Masuki Babak Baru, 1,9 Juta Lapangan Kerja Siap Terserap

Advertorial

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan