
MERANGIN. EKSIS JAMBI. COM — Setelah dibahas secara seksama akhirnya DPRD kabupaten Merangin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.
Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada Jumat 12/07/2024.
“’DPRD kabupaten Merangin dalam rapat Paripurna hari ini menyetujui Ranperda APBD 2023 dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023,” Terang Wakil ketua H. Zaidan.
Atas persetujuan pada rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Jum’at 12/07/2024 tersebut, PJ Bupati Merangin H. Mukti akan menyampaikan Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.
Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.
‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.
Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.
Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.
Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan
Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.
”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. -(Bas.R)-







